Gagal Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja Akibat Gaduh Oknum HRD, Kadisnaker Diminta Mundur : Bupati Didesak Turun Tangan Lakukan Sidak

Karawang, kutipan-news.co.id – Penerimaan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan wilayah Karawang masih carut marut. Warga Karawang mendesak Bupati Karawang untuk tidak diam dan segera turun langsung ke lapangan.
Masyarakat meminta agar Bupati memanggil seluruh HRD perusahaan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proses penerimaan tenaga kerja yang selama ini terjadi.
Warga Karawang mendukung para pengusaha yang berinvestasi di wilayahnya. Namun, mereka menolak bila oknum HRD dan pemangku kebijakan membiarkan pelanggaran aturan Peraturan Daerah (Perda Ketenagakerjaan) terkait penerimaan tenaga kerja berlangsung tanpa sanksi.
Perda tersebut mengatur komposisi penerimaan tenaga kerja, yakni 60% untuk warga Karawang dan 40% dari luar daerah. Namun, kenyataannya masih banyak oknum HRD yang membandel dan perusahaan yang tidak taat aturan.
Pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah dinilai lemah.
Aktivis Karawang, Tatang Obet, menyatakan kegeramannya saat mendengar kabar adanya oknum HRD yang diduga melecehkan warga Karawang dan mengeluarkan ujaran SARA di media sosial.
“Kami mendesak Bupati segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum tersebut agar menjadi efek jera,” ujarnya.
Obet juga menekankan pentingnya langkah cepat agar iklim investasi tetap kondusif dan warga Karawang tidak terus dibuat gaduh.
“Bupati bersama aparat penegak hukum harus bergerak cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Obet meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang agar jika tidak mampu mengawasi dan mengevaluasi penerimaan tenaga kerja, segera mengundurkan diri.
“Warga Karawang tidak butuh pejabat yang hanya duduk nyaman di ruang ber-AC tanpa bertindak nyata untuk mengurangi pengangguran generasi muda,” tandas Obet.(red)