Bupati Karawang Serahkan SK Dewas PD Petrogas Persada dan Ajak ASN Tingkatkan Tanggung Jawab

0
Untitled

KARAWANG | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang dalam apel pagi yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan penguatan komitmen kinerja aparatur.

SK Dewan Pengawas diserahkan kepada Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas dari unsur pemerintah daerah. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Karawang. Sementara itu, Agus Rivai ditunjuk sebagai Anggota Dewas dari unsur independen.

Dalam amanatnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel dan menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab guna mendukung terwujudnya visi “Karawang Maju.”

“Kehadiran pada apel pagi adalah bentuk kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Aep.

Terkait pengangkatan Dewas PD Petrogas Persada, Bupati berharap agar para pengawas yang baru ditetapkan dapat melaksanakan perannya secara optimal demi mendukung transparansi dan tata kelola perusahaan daerah yang baik.

“Kepada Dewas yang baru, saya harapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Aep kembali menegaskan pentingnya sinergi antar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Karawang.

“Mari kita bangun komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mencapai kemajuan Karawang secara berkelanjutan,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!