Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 dan Penyertaan Modal kepada Bank BJB dalam Rapat Paripurna DPRD

0
PWK1

PURWAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta rencana penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), dalam Rapat Paripurna DPRD Tingkat I, Senin (28/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sri Puji Utami, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purwakarta, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjelaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Purwakarta.

“Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan agenda penyertaan modal ini adalah instrumen penting dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan berkeadilan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyertaan modal kepada Bank BJB merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi fiskal daerah melalui penguatan sektor keuangan yang pada gilirannya diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pembiayaan pembangunan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, dan pandangan strategis dalam proses pembahasan Raperda ini, agar hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat Purwakarta secara menyeluruh.

“Kolaborasi yang harmonis antara legislatif, eksekutif, serta elemen masyarakat akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga,” tambahnya.

Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi tahap awal dalam proses legislasi, sebelum Raperda dibahas lebih lanjut pada tingkat pembahasan berikutnya. Pemerintah berharap, seluruh agenda yang dibawa dapat berjalan lancar dan sejalan dengan visi Purwakarta Istimewa.*** ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!