Kemnaker dan BAZNAS Teken Komitmen Penempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas

0
kutipan3

MAKASSAR | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 22 perusahaan di wilayah Sulawesi menandatangani komitmen bersama untuk mendorong penempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan, serta perwakilan dari 22 perusahaan, dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta 22 orang pencari kerja disabilitas di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Makassar, Jumat (25/7/2025).

“Penandatanganan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus bersifat inklusif dan bebas diskriminasi,” ujar Menaker Yassierli dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bagian dari implementasi Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk memberikan kesempatan kerja yang setara kepada penyandang disabilitas.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas, yang bertugas mengoordinasikan program pelatihan, sertifikasi, hingga penyaluran kerja bagi kelompok rentan tersebut.

“Direktorat ini merupakan bagian dari reformasi sistem ketenagakerjaan nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bekerja,” tegasnya.

Yassierli juga mengakui bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi penyandang disabilitas adalah minimnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Oleh karena itu, pelatihan vokasi menjadi tahapan penting sebelum penyaluran tenaga kerja dilakukan.

Untuk mendukung pelatihan tersebut, BAZNAS berkomitmen menyediakan pendanaan bagi program pelatihan keterampilan yang ditujukan kepada calon tenaga kerja disabilitas. “Mereka yang telah menyelesaikan pelatihan akan disalurkan langsung ke perusahaan-perusahaan yang telah menandatangani komitmen hari ini,” tambah Yassierli.

Selain itu, Kemnaker juga meluncurkan program Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Binapenta dan PKK dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Disnaker Kota Makassar, serta perusahaan-perusahaan lokal.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami juga akan memberikan bantuan kepada 1.000 penyandang disabilitas sebagai bagian dari dukungan konkret terhadap program ini,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!