Pemerintah Genjot Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah pusat memperkuat strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP yang berlangsung di Bali, Jumat (8/8/2025).
KDMP diproyeksikan bukan hanya sebagai lembaga koperasi biasa, melainkan sebagai gerakan ekonomi desa yang memberi akses langsung bagi warga dalam mengelola berbagai kebutuhan pokok dan layanan penting. Mulai dari distribusi pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong kemandirian dan daya saing ekonomi desa.
Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat landasan hukum serta mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP di berbagai daerah. Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) turut menjadi fokus agar program dapat berjalan berkesinambungan dan tepat sasaran.
“Kolaborasi adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Suahasil.
Dukungan teknis dan pendanaan diberikan Kementerian Keuangan melalui skema pembiayaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Skema ini memungkinkan koperasi memperluas usaha dan mengoptimalkan potensi lokal, sehingga peran KDMP sebagai penggerak ekonomi desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), program KDMP diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Red)