Polres Purwakarta Amankan Geng Motor yang Resahkan Masyarakat

0
IMG-20250820-WA0039

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok geng motor. Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025 di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa korban berinisial FR mengalami luka di bagian kepala serta luka pada jari kelingking. Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu RE (31) dan M (33), keduanya laki-laki.

 

Kronologi kejadian awalnya, Kata Kapolres, salah satu tersangka mendatangi sekelompok anggota XTC yang sedang berkumpul di sekitar Patung Enggrang untuk mencari temannya. Tidak lama kemudian, rekan tersangka lainnya datang dan melihat temannya dikerumuni oleh anggota XTC. Merasa tersinggung, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

 

“Para tersangka yang tergabung dalam kelompok Brigez telah mempersiapkan senjata tajam berupa samurai dan botol sebelum tiba di lokasi kejadian,” ungkap Anom sapaan akrab Kapolres Purwakarta kepada sejumlah awak media saat melakukan konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/8).

 

Dalam aksi tersebut, pelaku memukulkan botol ke arah kepala korban dan berusaha membacok kepala korban dengan samurai. Namun, bacokan tersebut mengenai tangan korban hingga melukai jari kelingkingnya.

 

Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu bilah samurai, Satu jaket bertuliskan “Brigez”, Satu kemeja bercorak putih-hitam dan Dua unit sepeda motor

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara.

 

Kapolres Purwakarta menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan, khususnya yang melibatkan kelompok motor. Hal ini sejalan dengan maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan geng motor di wilayah hukumnya.

 

“Kami sangat tegas dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemukulan atau penganiayaan dengan mengatasnamakan geng motor. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres. (Nana Cakra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!