Peningkatan Jalan Kampung Sawah–Kemiri Diduga Proyek Siluman, Warga Pertanyakan Transparansi
Oplus_131072
Karawang,Kutipan-news.co.id – Proyek peningkatan jalan Kampung Sawah–Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang bersumber dari dana APBN tahun 2025 menuai sorotan warga.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. Bangun Eka Nusantara itu diduga merupakan proyek siluman karena tidak dilengkapi informasi volume serta besaran anggaran sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan, kegiatan pekerjaan jalan tersebut sudah berlangsung, namun tidak terlihat adanya papan proyek yang memuat volume pekerjaan,besaran anggaran yang di tuangkan di papan proyek,Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat sekitar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
“Sampai sekarang kami tidak tahu berapa anggaran proyek ini dan seberapa panjang jalan yang diperbaiki. Tiba-tiba sudah dikerjakan saja,” ujar Marduyeh salah seorang anggota BPD desa ciptamarga,Jumat (7/11/2025).
Warga menilai, tanpa adanya papan informasi yang menyertakan volume serta besaran anggaran, publik kehilangan hak untuk mengetahui penggunaan uang negara. Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib menyertakan informasi volume serta anggaran di lokasi pekerjaan.
“Kalau tidak ada papan informasi, masyarakat bisa menganggap proyek ini tidak transparan. Ini harus menjadi perhatian pihak terkait,” tambah marduyeh
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana PT. Bangun Eka Nusantara dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pihak pengawas proyek maupun aparat berwenang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan penggunaan dana APBN.
Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar inspektorat dan aparat penegak hukum ikut mengawasi pelaksanaan proyek. Mereka menilai ketidakterbukaan informasi publik dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
Jika dugaan proyek tanpa papan informasi ini terbukti, warga mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana, karena tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip keterbukaan dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan hingga berita ini diterbitkan (Ak)
