Tekan Angka Putus Sekolah, DPRD Karawang Salurkan Beasiswa PIP

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang,Kutipan-news.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang terus berkomitmen memastikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu terserap secara optimal.

 

Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyaluran bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 58 siswa SMP Negeri 7 Karawang Barat, Rabu (12/2).

 

Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman. Program ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam menekan angka putus sekolah di Karawang, khususnya bagi pelajar dari keluarga prasejahtera.

 

Selain menerima dana beasiswa, para siswa juga memperoleh paket buku tulis untuk mendukung kebutuhan belajar di sekolah.

 

Dian Fahrud Jaman yang juga politisi Partai NasDem menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan instrumen penting pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan.

 

“Beasiswa Program Indonesia Pintar ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan operasional sekolah. Kami di lembaga legislatif memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama,” ujar Dian.

 

Ia menambahkan, bantuan tambahan berupa alat tulis diharapkan dapat meningkatkan motivasi siswa untuk lebih berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

 

“Semoga bantuan ini menjadi stimulus bagi anak-anak untuk tetap disiplin dan bersemangat mengejar cita-cita demi masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.

 

Sementara itu, pihak sekolah mengapresiasi pengawalan program yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Karawang tersebut. Menurut pihak sekolah, bantuan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi orang tua siswa serta mendukung kelancaran proses belajar mengajar.

 

Dalam kesempatan itu, Dian juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi pergaulan negatif dan tetap fokus pada pengembangan diri. Ia menegaskan bahwa efektivitas program bantuan pemerintah sangat bergantung pada tanggung jawab dan kedisiplinan para penerima manfaat dalam menjalankan kewajiban belajar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!