Bupati Purwakarta Tunda Sekolah Tatap Muka

0
IMG_20210105_225731

Purwakarta, kutipan-news.co.id Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memutuskan untuk menunda rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh tingkatan sekolah se-kabupaten Purwakarta.

Keputusan ini diambil Anne setelah menggelar rapat yang di hadiri oleh semua unsur mulai dari Satgas COVID-19 dan stakeholder pendidikan seperti Disdik Purwakarta, KCD Pendidikan Wilayah 4, Kemenag, IDI dan IDAI, TNI serta Polri.

“Baru saja kami menggelar rapat dengan semua unsur. Hasil rapatnya untuk menunda proses belajar mengajar secara tatap hingga batas waktu yang belum ditentukan, kita lihat perkembangannya nanti,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Taman Maya Datar di lingkungan Pemkab, Selasa (05/01/2021).

Dijelaskan oleh Anne alasan memutuskan penundaan ini, Kabupaten Purwakarta saat ini berstatus zona oranye atau tingkat resiko sedang. Namun Purwakarta di apit oleh dua kabupaten yang masih berstatus zona merah yaitu kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung Barat.

Alasan lain karena tiga kecamatan yang sebelumnya sudah di siapkan untuk belajar tatap muka yaitu kecamatan Maniis, kecamatan Sukasari dan Kecamatan Kiarapedes kini masih berstatus zona orange dan 14 kecamatan lain di Purwakarta berstatus zona merah.

“Tadi sudah dijelaskan oleh Ketua IDI kabupaten dan Ikatan dokter anak setelah melakukan kajian ilmiah dan melihat penyebaran virus COVID-19 masih terjadi maka kami memutuskan untuk menunda,” katanya.

Dengan berat hati Anne mengungkapkan keputusan ini, namun melihat keamanan dan keselamatan warganya Anne terpaksa harus mengambil langkah ini.

Direncanakan sebelumnya tatap muka akan di kawal ketat oleh pemerintahan desa namun hampir seluruh desa di Purwakarta akan melaksanakan pemilihan kepala desa.

“Hampir seluruh desa kecuali 13 desa tersisa akan melaksanakan Pilkades, makanya mereka akan sibuk menyiapkan itu,” terang Anne.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Purwakarta Agus Irianto Anwar, mengaku akan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah daerah. Pihaknya akan melanjutkan proses belajar secara daring yang sudah berjalan.

“Sehubungan dengan penundaan tatap muka bagi sekolah sebetulnya tidak ada masalah karena di semester ganjil sudah berjalan KBM daring, sehingga ketika Pemda memutuskan semester genap di tahun ajaran 2021 bagi kita sudah biasa dan bisa melaksanakan seperti biasa dengan menggunakan daring,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!