SDN Basa Pabuaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi SRA dan KHA Se-Jabar Melalui Zoom Meeting

0
SDN Basa Pabuaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi SRA dan KHA Se-Jabar Melalui Zoom Meeting

Sosialisasi SRA dan KHA Se-Jabar Melalui Zoom Meeting

Laporan: Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Kepala Sekolah (Kepsek), bersama para tenaga pengajar di SDN BASA Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, mengikuti kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Konvensi Hak Anak (KHA), se-Jawa Barat melalui zoom meeting di kantor SDN BASA. Kamis, (04/02/2021).

Adapun yang mengikuti kegiatan zoom meeting di SDN BASA diantaranya, Kepsek SDN BASA, Yuyun Yunengsih, S.Pd., para tenaga pengajar (guru), Ida Rosyani, S.Pd.i., Musanah, S.Pd., Ima Salamah, S.Pd., Oyok Juariah, S.Pd., Akmad, S.Pd., Dadang, S.Pd.i., Adi Saefudin, S.Pd.

Usai kegiatan, Kepsek SDN BASA, Yuyun Yunengsih, S.Pd., memaparkan bahwa kegiatan ini membahas tentang Sosialisasi Pedoman dan Standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), adalah memberikan panduan kepada pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah serta penyelenggaraan institusi pendidikan dalam mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

“Tujuannya, memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA), dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Sekolah Ramah Anak (SRA),” terangnya.

Ditambahkannya, Hasil yang diharapkan dari terlaksananya Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah terwujudnya sekolah yang Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman (BARIISAN),
terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak.

“Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Terlatih Konvensi Hak Anak (KHA), adanya pelatihan, Guru dan Tenaga Pendidik mempunyai sertifikat pelatihan, proses Belajar yang Ramah Anak atau displin tanpa kekerasan dan merendahkan harkat dan martabat, menerapkan secara benar minimal 3 S, komunikasi dua arah, bahasa positif dalam komunikasi, motivasi belajar, akrab dengan anak dan yang lainnya,” ungkap Yuyun Yunengsih, S.Pd.

Selain itu, perlu juga diperhatikan mengenai sarana prasarana ramah anak seperti adanya papan nama minimal spanduk sekolah ramah anak, menumpulkan ujung meja, rambu-rambu pada tempat yang membahayakan, toilet terpisah antara laki-laki dan anak perempuan.

“Partisipasi Anak atau mengkomunikasi program sekolah dengan melibatkan anak, penataan kelas yang menyenangkan dengan melibatkan anak, anak sebagai pengawal sekolah ramah anak dan peer-educator,
Partisipasi orangtua, Lembaga masyarakat, Dunia Usaha, stakeholder lainnya, mensosialisasi SRA kepada sekolah dan mengajak orangtua mendukung SRA, membuat group komunikasi dengan orang tua murid di setiap kelas, berjejaring dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha,” tandasnya.

Perlu diketahui, konsep Sekolah Ramah Anak (SRA), yaitu mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat, memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindung anak, orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian serta memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen Sekolah Ramah Anak (SRA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!