Bamuswari Karawang Temukan Indikasi Dugaan Kecurangan Soal Tes Tulis Pilkades

0
Bamuswari Karawang Temukan Indikasi Dugaan Kecurangan Soal Tes Tulis Pilkades

foto Istimewa Dok / (Bamuswari) Karawang, Suharjo menemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam tes tulis untuk calon kepala desa / kutipan-news.co.id

Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua DPC Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Karawang, Suharjo dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa telah
menemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam tes tulis untuk calon kepala desa di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan serentak pada Selasa, 23 Februari 2021 mendatang.

Bentuk ketidakprofesionalan itu diperoleh pihak Bamuswari dari laporan sejumlah bakal calon kepala desa, yang mengeluhkan mengenai lembar jawaban, yaitu lembaran bekas yang sudah diisi oleh calon lain. Mulai dari nama, desa, dan kecamatan.

Hal tersebut tentunya akan menggangu proses seleksi itu sendiri, yang mana panitia seleksi dari Universitas Buana Pangkal Perjuangan UBP Karawang di duga tidak bisa mempersiapkan soal secara matang, atau mungkin ada indikasi lain, lembar jawaban sudah di pas oleh pihak UBP, dan tiba-tiba ada peserta siluman yang masuk, sehingga lembar jawaban jadi kurang, kata Ketua DPC Bamuswari,” ungkap Suharjo Rabu( 24/2/2021).

Suharjo mengatakan untuk membuktikan tudingannya tidak mengada-ada, ia bisa menghadirkan beberapa bakal calon menjadi saksi terkait lembar jawaban yang telah mereka isi.

“Salinan bukti tersebut akan mereka pinta setidaknya setelah pengumuman hasil seleksi calon. Saya juga menyesalkan seleksi tes tulis hanya bentuk pilihan ganda yang diisi secara manual. Padahal anggaran Pilkades yang nilainya mencapai Rp. 19 milyar. Sehingga sangat wajar bila tes pilihan ganda seharusnya sudah menggunakan  sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasilnya bisa dilihat saat itu juga.

Namun diduga karena mungkin ada kepentingan untuk meloloskan orang-orang tertentu terutama, untuk bakal calon yang jumlahnya lebih dari 5 orang, maka mereka masih mempertahankan sistem tes tulis manual,”paparnya.

Pihak Bamuswari menyebutkan banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengakali hasil tes yang dilakukan secara manual.

Selain menyoroti persoalan tes tulis, pihak Bamuswari juga mempertanyakan keterbukaan anggaran untuk 177 desa dalam Pilkades 2021. Ia menyebut pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) tidak konsisten saat pemeriksaan tes narkoba.

Sebelumnya tes pemeriksaan narkoba di gelar di sejumlah kecamatan, lalu biaya tes narkoba senilai Rp. 290.000 dibebankan kepada bakal calon kepala desa. Namun tiba-tiba ada kebijakan fundamental, dengan menggabungkan tes narkoba di DPMD, dan biaya pemeriksaan ditanggung DPMD sehingga calon tidak dipungut biaya.

Ia menyebutkan kebijakan itu kemungkinan terjadi setelah DPD Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Karawang, berkirim surat meminta penjabaran anggaran terkait penyelenggaran Pilkades. Surat permintaan penjabaran anggaran juga telah diajukan oleh DPC Bamuswari Karawang, disusul oleh sembilan orang masyarakat dari Telukjambe Timur, Karawang Timur dan Klari. Bila tidak mendapat jawaban dari hasil permohonan penjabaran anggaran maka DPD SHI, DPC Bamuswari dan sembilan orang masyarakat akan melakukan gugatan ke Komisi Informasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!