Anggap P2TP2A Tak Jalankan Pungsinya, LBH KITA Minta Bupati Karawang Bertanggung Jawab.

0
IMG-20210413-WA0000

Karawang, Kutipan-news.co.id – Facry Suary Pamungkas, Direktur LBH KITA (Karawang Interaktif Tegas dan Adil) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang.

“Saat ini LBH KITA sedang menangani kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak atas korban dari pada keganasan gengster, Namun saya lihat setelah dikawal prosesnya, pihak P2TP2A terkesan tidak menjalankan pungsinya dengan baik,” ujar Facry mengatakan saat berkunjung ke kantor redaksi Kutipan-news.co.id, Senin (12/4/21).

Padahal, dikatakan Facry jika dilihat sekitar tahun 2017 Pemkab Karawang sendiri telah mendapatkan predikat kota layak anak, jadi kabupaten Karawang bisa di kategorikan menjadi kota layak anak, Namun menurut Facry hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak P2TP2A atas kasus kekerasan tindak pidana pencabulan yang saat ini terjadi di masyarakat.

“Sengaja saya sampaikan ke media ini agar bisa di konsumsi ataupun sebagai jembatan informasi kepada masyarakat, jadi tentunya masyarakat bisa menilai bahwa penegakan hukum tidak sebatas di luang lingkup penegaknya saja, tapi di situ ada komponen – komponen pemangku kebijakan, artinya ketika korbannya anak yang di sentuh, di situ jelas Pemkab Karawang harus ikut andil, karena jelas di sini ada salah satu lembaga P2TP2A.

Tapi, berdasarkan kasus yang kita dampingi saat ini, ternyata kami merasa peran Pemkab Karawang melalui P2TP2A itu kurang terlihat dan hampir tidak ada andilnya, hal itu karena setelah beberapa kali komunikasi dari beberapa pengaduan itu tidak ada tanggapan,”beber Facry.

Facry juga mengatakan, Setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian tepatnya pada tanggal 20 Maret lalu, dan pada tanggal 29 Maret, pihaknya juga mendampingi korban di bawa ke pihak P2TP2A.

“Setelah melakukan pendampingan bersama korban ke pihak P2TP2A dan pihak P2TP2A mengungkapkan kesiapannya bisa melakukan pendampingan hingga ke tahapan – tahapan berikutnya, dan memberikan kesaksian pengadilan untuk tetap bisa mendampingi. Atas hal tersebut mungkin besar harapan kami.

Namun, pada saat itu(melakukan pendampingan bersama korban-red) pihak P2TP2A juga mengungkapkan jika ada kepentingan penyelidikan mereka berkata siap untuk mendampingi. Tapi ternyata bahasa tersebut hanya isapan jempol semata. Pasalnya, sekitar tanggal 30 Maret lalu dalam tahapan penyelidikan pihak mereka(P2TP2A) tidak kunjung hadir pada saat pemeriksaan si korban di pihak kepolisian, padahal si korban saat itu butuh pendampingan, dan melihat kondisi korban saat itu pisikologisnya terlihat sangat terganggu akibat kejadian yang menimpa dirinya,”ulas Facry.

Ditempat yang Bayu Ginting, Kadiv Kebijakan Publik LBH KITA juga menambahkan sampai saat tanggal 12 April pihak mereka tidak memberikan kewajiban atas bahasa ataupun tindakan yang seharusnya di lakukan oleh pihak P2TP2A.

“Disini kami sangat mempertanyakan pihak P2TP2A yang seharusnya bisa bekerja sesuai dengan kewenangannya dan wewenangnya, ini jelas sudah tidak di jalankan oleh pihak P2TP2A,” ujar Bayu saat berdampingan dengan Direktur LBH KITA.

Dikatakan Bayu, Atas korban pencabulan yang di alami oleh sosok anak perempuan di bawah umur ini bisa menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pihak Pemkab Karawang, apalagi menurutnya Bupati Karawang saat ini adalah sosok perempuan dan Ia mengatakan semoga kita tidak di kecewakan dalam itu.

“Kami berharap Pemkab Karawang dalam hal ini Bupati Karawang perlu mengkaji sejauh mana atas kinerja yang selama dilakukan oleh pihak lembaga P2TP2A, dimana fungsi pendampingan, perlindungan, pengayoman atau pertanggungjawaban terhadap korban kekerasan anak di bawah umur itu, semuanya terkesan tidak dilakukan.

“Jadi saat ini untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sudah ada pemanggilan juga oleh pihak kepolisian, dan informasi yang kami dapat juga bahwa pihak penyidik sudah memanggil dan walaupun ada permasalahan dari pihak Pemkab, tapi kami masih optimis bahwa pihak kepolisian akan berhasil mengungkap dan berhasil menangkap si pelaku tersebut,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!