Rantai Nilai Halal Nasional Perkuat Cita-cita Indonesia Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Dunia

0
IMG-20210825-WA0031

Jakarta, Kutipan-news.co.id- Indonesia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia sudah seharusnya dapat menjadi penggerak perekonomian syariah dan tidak hanya menjadi target market dan produk industri halal negara lain. Indonesia sudah semestinya menjadi pusat produsen halal dunia, bukan sekadar konsumen produk halal terbesar di dunia.

“Untuk menjadi pusat produsen halal dunia, hal ini hanya dapat terwujud jika kita memiliki rantai nilai halal nasional yang kuat. UMKM sebagai bagian dari industri yang penting di Indonesia, tentu menjadi faktor yang penting juga dalam menciptakan rantai nilai halal nasional dan global di Indonesia baik sebagai produsen maupun sebagai penggerak ekonomi syariah,” ungkap Halim Alamsyah selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan bidang Keuangan dan Keuangan Syariah dalam acara Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, secara daring pada Rabu (25/08).

Menurut Halim, acara ini penting karena Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang berperan sebagai katalisator terwujudnya visi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dituntut untuk terus mencari dan menginisiasi terobosan-terobosan dalam mengatasi permasalahan dan hambatan yang ada.

“Kick off sinergi dan akselerasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Deklarasi Sinergi Akselerasi Penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal yang akan dilakukan oleh tiga belas unit organisasi baik swasta dan pemerintah ini, diharapkan akan menjadi gerakan mewujudkan terbentuknya ekosistem UMKM industri halal nasional secara lebih terpadu dan terorkestrasi dengan baik,” lanjut Halim.

Seperti yang diketahui, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyerap tenaga kerja karena jumlah pelaku usaha mikro dan kecil mencapai 99,99% dari total pelaku usaha di Indonesia.

“Meskipun jumlahnya mendominasi, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk memajukannya salah satunya adalah agar kita memiliki sertifikasi halal mengingat jumlah setifikasi yang baru dimiliki oleh UMKM baru sekitar 1%. Dan sebagian besar ini adalah bisnis yang berada di sektor yang termasuk kategori industri halal, maka sertifikasi halal menjadi suatu hal yang penting,” kata Halim.

Berbicara UMKM secara umum tentunya juga tidak akan lepas dari UMKM industri halal mengingat sebagian besar bisnis UMKM adalah bisnis yang berada di sektor yang termasuk kategori industri halal. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga mengamanatkan hampir semua produk barang dan jasa yang diperdagangkan di Indonesia bersertifikat halal. Maka, Dengan kesadaran pentingnya sektor UMKM bagi perekonomian Indonesia, penguatan UMKM menjadi salah satu strategi utama Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!