Ketua Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

0
IMG-20220607-WA0030

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung. Abdul Qadir langsung dibawa ke Jakarta dan akan tiba sore ini.

“Diperkirakan nanti pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB sore akan tiba di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pukul 06.00 WIB. Polisi masih enggan membeberkan kronologis penangkapan dari Abdul Qadir.

Zulpan baru menjelaskan penangkapan kepada Abdul Qadir telah sesuai dengan prosedur.

“Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung,” katanya.

Selain itu Zulpan mengatakan Abdul Qadir Baraja akan langsung diperiksa setibanya di Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutur Zulpan.

Polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Selain pengurus, polisi juga menindak Khilafatul Muslimin menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan ya saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (7/6/2022).

Polisi melakukan penyelidikan setelah anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah. Polisi mengaku melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.

Kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka ‘mendukung NKRI dan Pancasila’, setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila,” ucap Hengki.

Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).

“Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!