Pembangunan Jalan Wilayah Selatan Tak Kunjung Beres, PUTR KBB Akan Layangkan Dua Opsi Pada Kontraktor
Bandung Barat, Kutipan-news.co.id – Pembangunan jalan di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih bermasalah karena pelaksana proyek gagal menyelesaikan pekerjaannya.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat melakukan perbaikan jalan sepanjang 72 kilometer di daerah selatan yang dibagi menjadi dua paket pengerjaan, yaitu sepanjang 52,5 km dari Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan, dengan biaya Rp 177 miliar.
Kemudian untuk paket pengerjaan yang kedua, yakni sepanjang 19,5 kilometer dari Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan anggaran senilai Rp 78 miliar.
Semua biaya renovasi jalan itu dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Pembangunan jalan ini baru mencapai sekitar 65 persen, padahal waktu kontrak pelaksanaan akan habis, pada akhir Juli 2022 ini,” ujar Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian di kantornya, Jumat (8/7/2022).
Aan mengatakan, jika perbaikan jalan ini tidak tuntas hingga Juli 2022 nanti, pihaknya sudah menyiapkan dua opsi supaya pembangunan jalan ini bisa terus berjalan.
Opsi yang pertama, kata dia, pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak dengan konsekuensi kontraktor PT Brantas di-blacklist.
“Atau opsi kedua, menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, tapi kena denda senilai perhitungan pekerjaan,” katanya.
Menurutnya, jika melihat kontrak pelaksana proyek yang akan segera selesai pada akhir bulan ini, maka pembangunan jalan tersebut tidak akan selesai hingga 100 persen.
“Saat ini saja progres baru 65 persen. Kalau gak beres, opsinya putus kontrak atau pemberian kesempatan dengan hukuman denda,” ucapnya.
Aan mengatakan, faktor yang mempengaruhi pelaksana proyek ini tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya karena ada masalah dalam mengatur keuangan untuk proyek ini.
“Masalah utama renovasi jalan ini tidak tuntas karena pihak ketiga agak kurang bisa mengatur keuangan,” ujar Aan.(red)
