KPU Kota Kendari Melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara Di Daerah Perbatasan Antara Kendari Dan Kabupaten Konawe Selatan

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Komisioner Komnas Disabilitas RI, Eka Prasatama Widiyanta mengatakan, tiga capres belum memahami konsesi yang harus dijalankan bagi penyandang disabilitas.
Diketahui, konsesi merupakan segala bentuk potongan biaya yang diberikan kepada penyandang disabilitas.
“Ketika pertanyaan terkait dengan konsesi dan pendataan disabilitas, belum semua cawapres paham akan bagaimana konsesi itu harus dijalankan.
Serta komitmen mereka akan hal tersebut jika menjadi Presiden,” kata Eka dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (7/2/2024), Dilansir rri.co.id
“Konsesi ini sangat dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan atau living cost yang berbeda antara teman-teman disabilitas dengan nondisabilitas.
Melalu konsensi, pemenuhan teman-teman disabilitas itu bisa terbantu dengan additional cost yang lebih besar daripada nondisabilitas,”.
Menurutnya, meski konsesi bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam undang-undang, tapi pelaksanaannya masih memerlukan perhatian serius.
“Masih terdapat satu PP konsesi yang belum terselesaikan, meskipun sudah masuk dalam program perundangan yang dijadwalkan selesai pada tahun 2024,” katanya menjelaskan.
Selanjutnya, jika terjadi ketidakprioritasan terhadap komitmen terkait konsesi maka berdampak pada perlambatan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas.
Di antaranya, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
“Oleh karena itu, partisipasi Komnas Disabilitas RI dalam pembuatan kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa kebutuhan para penyandang disabilitas diakomodasi dengan baik. Termasuk pemenuhan konsesi yang telah dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.
“Konsesi adalah sistem yang sangat diharapkan untuk mempercepat mereka bisa mengakses kebutuhan hidup serta alat bantu, kesehatan pendidikan.
Hal ini dapat membuat mereka bisa beraktivitas sebagaimana masyarakat lainnya,” ucapnya. (Sekar Kinanti/MG)