Kisruh Suara Kades Arogan Sudah Ditangani APH Kapolres Karawang Menghimbau Tetap Jaga Kondusifitas

Karawang, Kutipan-news.co.id– Dengan beredarnya rekaman suara atau voice note di duga milik Kepala Desa Rengasdengklok Utara yang mengancam keamanan dan kondusifitas dan menjadi perhatian publik hingga ramai dipemberitaan media baik online hingga cetak, Kapolres Karawang segera mengambil langkah dengan melakukan diskusi bersama Organisasi Kepala Desa.
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain S.H S,i.k menyampaikan setelah mengadakan pertemuan bersama Organisasi Kepala Desa, ApDesi, PapDesi dan Aksi, bahwa perwakilan dari Kepala Desa seKabupaten Karawang sudah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
Lebih lanjut dalam penyampaiannnya Kapolres Karawang mengatakan agar mempercayakan masalah tersebut kepada pihak aparat penegak hukum jangan memberi tanggapan atau ungkapan yang bisa kembali memperkeruh suasana.
“Setelah kami berdiskusi dengan perwakilan Organisasi Kepala Desa diantaranya APDESI, Papdesi dan juga Aksi bahwa tidak akan memperpanjang persoalan ini, jika ada melanggar hukum diserahkan pada kepolisian namun tetap kita carikan solusi yang terbaik bagaimana kita tetap dalam kebersamaan tetap damai jadi kami minta kepada pihak-pihak terutama kepala desa dibawah naungan APDESI Papdesi dan Aksi mari kita meredam ini tidak berkomentar tidak reaktif tidak bereaksi terhadap apa yang terjadi terhadap rekaman ini,”ungkap Kapolres. Sabtu (30/11/2024).
Oleh karena itu Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Karawang agar tetap menjaga kondusifitas jangan sampai termakan isu-isu dikarenakan adanya persoalan ini.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Karawang agar tidak mencoba memanas-manasi situasi mengganggu kondisi kamtibmas Karawang karena menurut kami kepolisian alhamdulillah sangat kondusif kami disini berterima kasih kepada tokoh masyarakat yang sudah peduli menciptakan suasana sejuk dan damai di Karawang mulai pada saat pencoblosan sampai selesai, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang berkomentar menyikapi rekaman suara tersebut serahkan kepada kami dan kami akan selesaikan,”pungkasnya. (Hasanudin)