Misteri Uang Jaminan 5 Miliyar Kemana? Kabid SDK Dinkes : Itu Kewenangan Tim Pokja

Karawang,Kutipan-news.co.id – Teka teki uang jaminan penawaran pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang menjadi temuan BPK RI Jawa Barat Pada Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 5 Miliyar di bantah oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Karawang.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Karawang, Neni mengatakan uang jaminan PT APG sebesar Rp. 5 Miliyar tersebut menjadi kewenangan tim Pokjar Lelang Pemkab Karawang bukan kewenangan di Dinkes Karawang.
“Setelah adanya temuan BPK RI pihaknya langsung melakukan konsultasi ke Inspektorat, pada waktu itu inspektorat juga ngasih 2 opsi, Opsi tersebut antara lainya jika tidak di temukan adanya dugaan persekokolan, KKN dan atau kecurangan yang sifatnya negatif kemungkinan bisa di cairkan, Ya, antara dicairkan dan tidak di cairkan,” Ujar Neni sambil tertawa kecil mengatakan kepada Kutipan-news.co.id, di ruang kerjanya, Jumat (7/3/25).
Dikatakan Neni, pada waktu itu karena terbentur oleh jangka waktunya terburu habis, atas mundurnya PT APG pihaknya mengaku tidak mengawal uang jaminan penawaran PT APG tersebut sampai tuntas.
“Bukan terhenti tidak mengupayakan, dari BPK juga pada waktu itu bilang “oh iya ya Pokja nya engga nanya dulu ke Bank yang penjaminnya, kenapa uang jaminan penawaran itu bisa terjadi seperti itu, Semua yang ikut lelang pasti menyerahkan uang jaminannya di Pokja, tapi saya engga tau dari beberapa perusahaan itu kalau uang jaminannya pada di ambil atau tidak,” Sambung Neni.
Dinkes pada waktu itu hanya menerima tembusan berkas jaminannya saja, itupun dirinya mengaku hanya terima bekas lewat PDF, dalam keterangannya penjamin akan membayar kepada si penerima sejumlah nilai jaminan dengan waktu 14 hari yang diterbitkan oleh Konsorsium Jaminan Surety Bond, salah satu syaratnya tender.
“Berdasarkan aturan yang ada setiap peserta lelang wajib menyerahkan uang jaminan 5% dari nilai pagu anggaran yang di tetapkan dengan batas waktu yang sudah di tentukan.
“Untuk jaminan penawaran sekarang dimana? sudah di serahkan ke APG atau belum? APG engga ambil atau belum ? ada di Pokja atau tidak ? saya ega tahu, karena mereka (Tim Pokja) yang nyimpan berkas uang jaminan penawaran PT APG tersebut,” timpal Neni.
Lebih lanjut, Neni juga mengatakan banyak yang bertanya soal uang jaminan itu kepadanya, dirinya terus membantah hal tersebut dan menjelaskan sesuai aturan bahwa teknis pemberkasan uang jaminan itu ada di tim pokja bukan di Dinkes.
“Iya, banyak yang bertanya ke saya soal uang jaminan itu ada di mana, yang mencairkan dana itu siapa? sampai ada gosip dana tersebut di pake oleh tim Pokja/Barzas atau di pinjem dulu, ya saya mah engga tau, pokonya kita mah engga tau,” cetus Neni sambil tertawa kecil.
Namun ketika ditanya ada dugaan konsensus dan seolah – olah APG di pukul mundur untuk memenangkan tender waktu itu sempet ramai di publik dan jadi perbincangan ada dugaan dokumen palsu yang ternyata benar menjadi temuan BPK RI Jawa Barat, Neni hanya tertawa dan mengatakan tidak tahu saja.
“Itu urusan yang di atas Pak, seolah – oleh pukul mundur PT APG, ya kalau di atas saya ga tahu ya, namanya tender ratusan miliyar pak,”ucap Neni Sambil tertawa.
Dikatakan Neni bahwa Jaminan PT PP yang saat ini telah melakukan pembangunan sudah ngasih 5%, sekitar kurang lebih 11 Miliyar dengan nilai kontrak sekitar 234 Miliyar, dan setelah pekerjaan selesai ada jaminan pemeliharaan sekitar 5%.
“Untuk serah terima pelaksaan gedung sudah dilakukan sekitar desember 2024 kemarin, sedangkan untuk lounchingnya sendiri kemunggkinan tahun ini,”Pungkas Neni.
Berdasarkan hasil Audit Temuan BPK RI Uang Jaminan Penawaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Rengasdengklok Sebesar Rp. 5 Miliyar Pada Dinas Kesehatan Tidak Dicairkan sampai Akhir Masa Berlaku hingga diterbitkan Mei 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak – pihak terkait masih terus dilakukan.(red)