Diduga Adanya Penimbunan dan Pemalsuan Dokumen di Pengadaan BBM, Ketua MPPN Bakal Layangkan Surat ke Mantan Kadis DLH Karawang

Karawang,Kutipan-news.co.id – Ketua LSM MPPN Karawang meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus temuan BPK RI atas dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penimbunan serta Mark Up Harga di pengadaan BBM untuk Operasional unit kendaraan pengangkut sampah di DLHK agar terang benderang.
Pasalnya, dengan adanya temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas adanya bukti surat pengantar pengiriman BBM sebesar Rp8.385.000.000,00 yang dijadikan sebagai dasar pembayaran berindikasi bukan merupakan dokumen senyatanya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang harus di jelaskan ke publik.
“Uang 8 Miliyar lebih itu besar, jika di bangunkan untuk kepentingan masyarakat tentunya akan sangat bermanfaat, tapi kenapa pejabat terkait seolah-olah bungkam ya, Ada apa sebenarnya,”ujar Obet, Panggil Akrab Ketua MPPN Karawang mengatakan kepada Kutipan-news.co.id, Senin (10/3).
Dikatakan Obet dengan adanya temuan BPK RI atas dugaan pemalsuan dokumen dan penimbunan serta mark up harga tersebut membuat dirinya menjadi tanda tanya besar.
Menurutnya akan menjadi benang merah atas dugaan korupsi yang menjerat petinggi PT Pertamina (Persero) yang baru – baru ini ramai di publik.
Sebagaimana diketahui, saat ini Direktur utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi.
“Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun,”timpal Obet.
Apalagi, kata Obet Direktorat tindak pidana tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar skema penimbunan BBM jenis solar di Karawang dan Tuban.
“Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dan menyita 16.400 liter solar bersubsidi dari para pelaku tersebut dan lima tersangka berasal dari Kabupaten Karawang, ” ucap Obet.
“Apalagi menurut, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin akumulasi keuntungan yang diperoleh tersangka penimbun BBM di Tuban dan Karawang mencapai Rp 4,416 miliar,” tutur Obet.
Obet juga mengatakan bahwa pihaknya akan melayang surat konfirmasi kepada Mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, terkait adanya dugaan penimbunan dan mark up harga yang di lakukan rekanan di pengadaan BBM tersebut .
“Jelas kasus ini akan menjadi rentetan besar atas dugaan kasus korupsi pertamina yang juga terjadi di karawang, Apalagi saya mendengar mantan Kadis DLH sebelumnya menjawab konfirmasi dengan menantang awak media agar menulis berita yang besar,” tunas Obet seakan sangat kecewa atas kelakuan mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang,Wawan Setiawan.
“Udah beres. Saya na ge udah pindah tugas, tulis wae sing gede,”ujar Mantan Kadis DLH Karawang saat di konfirmasi Kutipan-news belum lama ini.
Seperti diketahui, Menurut Obet BPK RI perwakilan Jawa Barat yang di terbitkan Mei 2024 menemukan adanya Dugaan Penimbunan dan dugaan Pemalsuan dokumen terkait pengadaan BBM oleh PT ITS.
Kata Obet di sampaikan BPK bahwa direktur utama PT ITS mengakui telah merubah 70 surat pengantar pengiriman yang disampaikan kepada dinas lingkungan hidup dan kendaraan tangki mengangkut BBM dari PT Pertamina Patra Niaga
“Menuju ke Gudang PT ITS dan Setelah kendaraan tangki tersebut tiba di gudang PT ITS, Segel PT Pertamina Patra Niaga dibuka dan BBM dialihkan ke tangki penyimpanan untuk menjadi stok atau dialihkan ke kendaraan tangki lain yang akan mengirimkan BBM ke TPA Jalupang,” ujar Obet.
Selain itu, Obet juga mengatakan bahwa BPK RI juga menemukan harga jual BBM dengan tujuan TPA Jalupang dari PT Pertamina Patra Niaga relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tujuan konsumen PT ITS.
“Audit BPK RI perwakilan Jawa Barat itu saya kira jelas petunjuknya, agar dugaan persekongkolan dan dugaan konsesus yang diduga juga sudah terjadi diskresi besar – besaran, maka saya berharap ini bisa di buka secara terang benderang,”pungkasnya.(red/Joe)