Program Karawang Caang DPRKP “Mandul”, Warga Minta Blacklist Pelakunya

Karawang,Kutipan-news.co.id –Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Sebagai inisiator program “Karawang Caang”, dianggap “Mandul”.
Program neonisasi Karawang Caang ini berbeda dengan program pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan seperti di jalan-jalan protokol. Tetapi neonisasi ini lebih merambah hingga ke seluruh pelosok Desa dan Kelurahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada tahun 2019-2020 menganggarkan kurang lebih sebesar Rp. 6 Miliyar pada program tersebut, maka setiap Desa mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp. 20 Jutaan.
Namun, Program Neonisasi (Penerapan Lampu Neon) di 309 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang kini mulai di keluhkan masyarakat.
Program tahun anggaran 2024 tersebut yang berlokasi di Dusun Pisangsambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya hingga saat ini terkesan terbengkalai.
Tiang dan lampu penerangan yang terpasang, namun penerangan nya hingga saat ini belum juga menyala.
Dikabarkan usai pemasangan tiang dan pemasangan lampu penerangan, pekerjaan ditinggalkan begitu saja oleh pihak pelaksana. Kondisi saat ini tiang dan lampu penerangan tidak terawat dan kabel kabel berantakan.
Menurut keterangan warga setempat Iwan mengatakan kepada awak media setelah pemasangan tiang dan lampu, pekerjaan di tinggalkan oleh pelaksananya, tidak di ketahui pasti, entah apa alasannya.
“Saya berharap, pelaksana pekerjaan neonisasi untuk segera menyelesaikan pekerjaannya, dan pihak dinas terkait untuk segera menegur pelaksana atau pelakunya. Apabila memang tidak bisa ditegur blacklist aja CV yang mengerjakannya”, cetusnya kepada awak media. Sabtu (19/4).
Pemdes pisangsambo yang diwakili oleh RT setempat meminta pihak dinas terkait turun langsung ke lokasi, untuk melihat langsung hasil pekerjaannya.
Dari semenjak dikerjakan hingga saat ini penerangan dari program neonisasi tersebut manfaatnya belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Dinas harus tegas, tegur Pelaksana atau pelakunya,, bila perlu blacklist CV yang mengerjakannya. Kini masyarakat berharap, program neonisasi ini bisa segera selesai, agar malam hari kondisi jalan tidak gelap gulita”, tandasnya.
Pihak pengawas, kepala bidang dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya hingga berita ini diterbitkan. (red)