Buntut Dugaan Pungli Gebyar PAUD Cibuaya, Kasi PAUD : Jika Tak Bisa Dibina Bakal Cabut Izin Oprasional 

0
oplus_2

oplus_2

 

Karawang, Kutipan-news.co.id – Polemik dugaan pungli di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mekar Harum berbuntut panjang.

 

Kabar keluhan Pungli yang di sesalkan warga selaku orang tua murid di Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya atas motif pungutan sebesar Rp 50 ribu untuk acara Gebyar PAUD tersebut masih jadi sorotan publik.

 

Kini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, melalui Kasi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) angkat bicara.

 

Dikatakan, Sutarman Kasi PAUD Dikmas Disdikpora Karawang bahwa pihaknya akan melakukan upaya konfirmasi ke Koordinator Wilayah (Korwil) PAUD Kecamatan Cibuaya atas dugaan pungli yang di kabarkan dan menjadi sorotan publik saat ini.

 

“Untuk kaitan yang di Cibuaya saya akan melakukan konfirmasi dulu ke ketua korwilnya, terkait di acara Gebyar PAUD itu, apakah di situ bentuknya pungli atau apa,” ujar Sutarman mengatakan kepada Kutipan-news, Kamis (24/4/25)

 

Lebih lanjut, Sutarman juga menyampaikan jika memang ditemukan adanya Pungli, Pihaknya meminta agar pungutan tersebut di kembalikan.

 

“Yang pertama ketika (dia, pihak PAUD Mekar Harum -red) itu berbau pungli ya di kembalikan, tetap tidak boleh gitu,”cetusnya.

 

Sutarman pun menegaskan jika memang telah terbukti melakukan Pungli maka sekolah PAUD Mekar Harum akan mendapatkan SP, Pihaknya akan melayangkan Surat Peringkatan (SP) terlebih dahulu, agar pengembalian pungutan itu  kembalikan.

 

“Kita tetap akan melakukan pembinaan dulu terhadap PAUD yang di duga melakukan Pungli itu, agar pungutan itu bisa di kembalikan,”timpal Sutarman.

 

Namun, Sutarman juga menegaskan jika PAUD itu tidak bisa di bina atas SP yang di berikan, pihaknya mengaku akan melakukan sikap tegas untuk membekukan perijinan sekolah tersebut.

 

“Jika tidak bisa di bina setelah di berikan SP, kemungkinan pencabutan izin dan penuntupan sekolah itu bisa saja di lakukan, harapan kita dengan di lakukan pembinaan masalah tersebut bisa di selesaikan,”pungkasnya.

 

Sebelumnya di keluhkan salah seorang orang tua siswa adanya pungutan biaya acara Gebyar PAUD Rp. 50 ribu, uang raport 30 ribu, dan uang bulanan sebesar Rp. 40 ribu, yang di cicil per-harinya sebesar Rp. 2.000.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan hingga berita ini diterbitkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!