Disdikpora Karawang Diminta Usut Tuntas Pungli dan Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Gebyar PAUD di Cibuaya

0
oplus_2

oplus_2

 

Karawang,kutipan-news.co.id –Polemik dugaan pungli di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mekar Harum, Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jawa Barat terus bergulir dan menjadi sorotan para pihak seolah tak tersentuh oleh hukum.

 

Pemerhati kebijakan pemerintah, politik dan sosial, Didi Suheri M.Sos., buka suara atas adanya polemik dugaan pungli di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mekar Harum tersebut.

 

Disampaikan Didi bahwa pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang diminta harus berani mengambil tindakan tegas kepada PAUD Mekar Harum yang diduga telah memaksa orang tua murid membayar iuran Gebyar PAUD.

 

Sementara disisi lain, Didi juga menegaskan pihak Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dengan jelas-jelas di awak media mengatakan jika anggaran kegiatan Gebyar PAUD dialokasikan dari dana BOSP.

 

“Ini kan berarti, ada tumpang tindih anggaran. Jelas-jelas kegiatan difasilitasi oleh BOSP lalu mengapa pihak PAUD justru diduga malah meminta iuran kepada orang tua siswa,” kata Didi mengawali.

 

Sebagai Ketua Jaringan Masyarakat Madani yang juga Dosen FISIP Universitas Satyagama Jakarta ini, Didi juga mengatakan dari pemberitaan yang ramai dimedia sosial, menurut data Himpaudi Kecamatan Cibuaya ada sekitar 34 PAUD dibawah naungam organisasi mitra Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang itu.

 

“Saya mendengar informasi uang iuran siswa sudah dikembalikan pihak sekolah (PAUD), jika benar, apakah itu artinya pihak sekolah secara tidak langsung mengakui melakukan pungutan dan melanggar aturan pemerintah,” ujarnya.

 

“Lalu apakah hanya PAUD Mekar Harum sajakah yang diduga menarik iuran kepada siswa sebesar Rp. 50 ribu, atau diduga semua PAUD menarik iuran yang sama, nah, jika dari 34 PAUD se-Kecamatan Cibuaya mencapai ratusan orang tua murid lalu dikalikan Rp. 50 ribu, nah, bisa kebayangkan berapa uang yang berhasil dikumpulkan,” imbuh Didi.

 

Pernyataan Himpaudi Cibuaya pun menjadi janggal, sorotnya, disisi lain BOSP mengeluarkan anggaran sementara orang tua siswa dipusingkan dengan iuran yang jelas- jelas sudah ditanggung oleh negara.

 

“Dalam hal ini, saya meminta disdikpora melakukan penelusuran dan mengungkapnya secara terbuka kepada publik, jangan ada keberpihakan, jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesulitan (beban membayar iuran) orang tua siswa hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya,” tandas Didi.

 

“Bila perlu, laporkan hal ini kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar terbuka secara nyata ada atau tidak dugaan korupsi oknum -oknum didalamnya,” tegasnya.

 

Sebelumnya, orang tua murid PAUD Mekar Harum di Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya yang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu untuk acara Gebyar PAUD yang digelar serentak se-Kecamatan Cibuaya di gelar di area Sekolah PAUD Melati, Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya pada Kamis, (24/4/25) lalu.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan, Sementara pihak sekolah pun hingga kini belum memberikan tanggapan yang resmi atas dugaan kabar pungli tersebut hingga berita ini diterbitkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!