Belanja Pemeliharaan Excavator DLH Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, “Uji Nyali” APH Untuk Bergerak

0
IMG-20250625-WA0013

Karawang,Kutipan-news.co.id – Dugaan mark up anggaran mencuat dalam biaya belanja pemeliharaan Alat Berat Excavator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.

 

Pekerjaan dengan spesifikasi 5 (lima) paket Pemeliharaan Excavator Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang itu, menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 1.112.736.000 dengan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai bulan Maret sampai April 2025.

 

Pasalnya, terpantau dilapangan, dengan anggaran perawatan yang fantastis sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Perencanaan (SIRUP) Kabupaten Karawang tahun 2025 tersebut, dikabarkan hanya sebatas servis kaki dan pengelasan saja. Atau yang ringan-ringan saja.

 

Bahkan tampak sejauh mata memandang, sebuah excavator terbujur kaku (terparkir) karena rusak. Pantauan terakhir terlihat di beberapa hari yang lalu, sementara dalam jadwal pelaksanaan kontrak pekerjaan perbaikan harus sudah selesai dilaksanakan dibulan April lalu dan excavator – excavator tersebut harus sudah bisa kembali dimanfaatkan.

 

Kepala DLH Kabupaten Karawang , Iwan Ridwan juga ketika dikonfirmasi tak pernah mau memberikan penjelasan. Bahkan mengarahkan kepada bidang terkait pun tidak.

 

Seolah ada yang ditutup-tutupi atau seperti apa, ia seperti tidak mau memberikan penjelasan kepada awak media.

 

Terpisah, Ketua LSM Masyarakat Pemantau Penyelengara Negara (MPPN) Karawang Tatang Obet turut menyoroti hal tersebut.

 

Melalui sambungan teleponnya, Selasa (24/6/2025), Obet sapaan akrabnya mengatakan pihak kepolisian dan kejaksaan harus segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan adanya skandal belanja pemeliharaan ini.

 

Menurutnya, jika benar dugaan tersebut, kebobrokan administrasi ini dapat merusak citra pemerintah daerah dan bisa menjadi preseden buruk bagi OPD lainnya.

 

“Jika dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih besar, merusak reputasi Bupati Karawang dan menciptakan asumsi liar tentang kebijakan pemerintah daerah,” ujar Obet.

 

“Kita akan pelajari terlebih dahulu, kita akan laporkan agar kondisi ini menjadi ajang uji nyali bagi aparat penegak hukum. Ini bukan delik aduan yang menunggu laporan. Pemberitaan sudah cukup jadi bahan untuk bergerak,” pungkasnya.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan hingga berita ini diterbitkan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!