Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Demi Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

PURWAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, melakukan monitoring langsung terhadap penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (1/6/2025).
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran dan aktivitas negatif lainnya yang kerap terjadi di malam hari. Penerapan jam malam ini berlaku hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Aturan diberlakukan setiap malam pada hari sekolah, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja serta mencegah krisis moral di kalangan pelajar.
Terdapat empat pengecualian terhadap aturan ini:
- Pelajar yang mengikuti kegiatan pendidikan atau pelatihan resmi dari sekolah/lembaga pendidikan.
- Pelajar yang mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial dengan izin orang tua.
- Keluar rumah dengan pendampingan orang tua.
- Pengecualian berlaku pada malam hari libur, seperti malam Minggu.
“Kami ingin memastikan generasi muda terjaga dari aktivitas yang berisiko di malam hari. Kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi,” ujar Bupati Saepul saat melakukan pemantauan.
Penerapan jam malam ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP, para kepala sekolah, perangkat desa, hingga satuan tugas di tingkat RT dan RW. Operasi lapangan juga akan digelar secara rutin, dengan menyasar tempat-tempat umum seperti kafe, tempat hiburan malam, hingga area publik lainnya.*** (diskominfopwk )