Pemerintah Belum Tetapkan Jalur Laut untuk Haji dan Umrah, Menag: Masih Wacana Awal

0
1752165164

JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah belum memiliki agenda resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui jalur laut. Namun, wacana ini tetap terbuka untuk dikembangkan apabila infrastruktur pendukung dan regulasi yang relevan telah siap. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menanggapi gagasan pelayaran ibadah menggunakan kapal pesiar.

“Kami belum membahas penggunaan jalur laut untuk ibadah haji secara serius, karena belum ada perhitungan biaya dan waktu yang pasti. Tapi tidak menutup kemungkinan jika nanti Badan Penyelenggara Haji memiliki kajian khusus mengenai hal itu,” ujar Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan lanjutan atas pernyataannya sebelumnya yang disampaikan dalam peluncuran laporan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Gedung Bappenas, 8 Juli lalu. Kala itu, ia menanggapi usulan umrah menggunakan kapal pesiar yang digagas Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar.

“Saya melihat ide dari Pak Sapta cukup visioner, terlebih dalam mengenalkan perjalanan ibadah melalui jalur laut,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi untuk menjajaki potensi rute laut menuju pelabuhan Jeddah. Peluang ini dinilai bisa memperluas akses bagi jemaah dari negara-negara Asia, termasuk Indonesia.

“Kami sudah berdiskusi dengan beberapa pihak di Saudi. Peluang itu terbuka, tidak hanya untuk negara-negara sekitar Jeddah seperti Mesir, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dan kawasan Asia lainnya,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sapta Nirwandar mengungkapkan bahwa perusahaan pelayaran asal Malaysia, IslamiCruise, telah merancang perjalanan umrah menggunakan kapal pesiar Costa Serena yang dijadwalkan berlayar pada 5 Januari 2026. Rute pelayaran tersebut melintasi Port Klang, Banda Aceh, Maladewa, Oman, dan berakhir di Jeddah.

“Saya sempat sampaikan ke Pak Nasaruddin bahwa kapal pesiar ini siap digunakan untuk umrah. Sayangnya, operatornya bukan milik kita. Padahal, dengan biaya sekitar Rp60 juta, peserta bisa memperoleh banyak pengetahuan selama perjalanan,” ujar Sapta.

Ia menambahkan bahwa durasi perjalanan umrah dengan kapal pesiar kini hanya membutuhkan waktu 12 malam, jauh lebih cepat dibandingkan pelayaran jemaah haji pada masa lalu. “Dulu, kakek saya dari Lampung ke Mekkah butuh empat bulan naik kapal. Sekarang, hanya 12 hari dan bisa kembali pulang naik pesawat,” tuturnya.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa ide pelayaran ibadah ini belum masuk dalam kebijakan pemerintah. Ia menilai perlu ada diskusi lebih mendalam dengan para pemangku kepentingan, termasuk kesiapan lembaga penyelenggara haji dan dukungan dari otoritas Arab Saudi.

“Kita belum menjadikannya sebagai pembahasan resmi. Perlu dikaji lebih lanjut secara komprehensif,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!