Program Magang ke Jepang Gelombang 2 : Apakah Ini Solusi Kerja di Luar Negeri?

0
IMG-20250911-WA0064

Karawang,kutipan-news.co.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sumber daya manusia melalui program magang ke Jepang.

 

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab menggelar Pembekalan Seleksi Magang Jepang Gelombang 2 pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang. Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE.

 

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi para pemuda yang berkesempatan mengikuti program magang yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bekerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan).

 

“Jika adik-adik mendapatkan peluang untuk bekerja di Jepang, disiplin adalah kunci utama. Selain transfer pengetahuan dan teknologi, yang tak kalah penting adalah transfer disiplin,” ujarnya.

 

Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang berani melangkah ke luar negeri untuk mencari ilmu dan pengalaman.

 

“Keputusan ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi karena membuka peluang baru dan memperluas wawasan,” tambahnya.

 

Namun, dibalik antusiasme tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah program magang ini benar-benar mampu menjawab persoalan pengangguran di Karawang? Apakah disiplin yang ditekankan cukup menjadi bekal para peserta ketika menghadapi tantangan di negeri orang? Dan bagaimana pemerintah memastikan bahwa pengalaman di Jepang tidak hanya berhenti pada transfer disiplin, tapi juga meningkatkan kesejahteraan para pemuda dan keluarganya di tanah air?

 

Selain itu, Bupati mengingatkan agar para peserta tetap menjunjung tinggi nilai budaya, sopan santun, dan ajaran agama selama berada di Jepang.

 

“Kemajuan kita ada pada diri sendiri, bukan pada orang lain. Maka, keinginan kuat untuk sukses harus dibarengi dengan kedisiplinan tinggi,” pungkasnya.

 

Seiring dengan berlangsungnya program ini, pemerintah daerah dan pusat harus bekerja lebih serius dalam memantau dampak jangka panjangnya. Tidak cukup hanya memberikan pelatihan awal dan membuka akses kerja di luar negeri, tetapi juga perlu memastikan adanya perlindungan hukum dan jaminan hak-hak pekerja magang Indonesia di Jepang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!