Perekrutan dan Limbah Industri Dipersoalkan, PT HIM Didesak Prioritaskan Warga Lokal

Purwakarta,Kutipan-News.co.id – Puluhan warga Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mendatangi kawasan pabrik PT Handal Indonesia Motor (HIM) untuk menyampaikan protes atas pemutusan kerja sama pengelolaan limbah industri yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikopo, Haji Maya, berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari Karang Taruna desa setempat. Warga juga didampingi oleh Ketua Bamusdes Darsono Gumilang dan Ketua RW 01 Maman Suhendar.
Rombongan diterima oleh dua perwakilan manajemen PT HIM, yakni Sahrul dan Ranto. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat perusahaan, Haji Maya menyampaikan kekecewaan atas pemutusan kerja sama pengelolaan limbah antara perusahaan dan warga yang selama ini telah berjalan baik.
Ia mempertanyakan alasan pengalihan pengelolaan limbah kepada PT Senopati Mahardika, perusahaan dari luar wilayah, tanpa melibatkan masyarakat lokal. Menurutnya, keputusan itu mengabaikan hak lingkungan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas industri perusahaan.
“Kenapa kerja sama yang selama ini melibatkan warga diputus begitu saja? Kenapa diberikan ke perusahaan luar? Ini bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat Desa Cikopo,” ujar Haji Maya.
Selain itu, pihak desa juga menuntut agar PT HIM memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja. Haji Maya menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan manajemen PT HIM menyatakan akan menyampaikan semua aspirasi tersebut kepada pihak perusahaan yang berwenang membuat keputusan. Pihaknya juga berjanji akan menggelar pertemuan lanjutan.
Usai pertemuan, Haji Maya menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap mitra baru perusahaan, PT Senopati Mahardika, yang dinilai arogan dan tidak memiliki itikad baik membangun hubungan dengan warga sekitar.
“Pimpinan Senopati sempat menyatakan, ‘apa yang mau dibagi-bagi’, seolah mereka merasa berhak atas semua. Ini adalah bentuk penjajahan terhadap hak lingkungan masyarakat Desa Cikopo,” tegasnya.
Masyarakat berharap perusahaan dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar.(Nana Cakra)