Dana BUMDES Margaluyu Rp 212,6 Juta Jadi Sorotan, Warga Minta Inspektorat Lakukan Audit

0
IMG-20260715-WA0039

Purwakarta,kutipannews.co.id – Pengelolaan dana penyertaan modal dari Dana Desa tahun 2025 ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Karya Hurip” Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, sebesar Rp 212.650.000 kini menjadi sorotan warga.

Pasalnya, pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut belum jelas setelah Direktur BUMDES “Karya Hurip” Desa Margaluyu, Hendarnaya, meninggal dunia pada bulan Mei 2026 lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana penyertaan modal yang sumber danya dari dana desa tahun 2025 tersebut untuk menjalankan usaha BUMDES. Namun hingga saat ini belum ada laporan keuangan dan administrasi yang lengkap diserahkan kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

“Aset yang terlihat sekarang hanya beberapa ekor kambing. Kami warga bingung, karena tidak ada laporan kemana saja dana Rp212 juta itu digunakan,” ujar salah seorang warga Desa Margaluyu, ketika ditemui Rabu (15/7/2026) pagi.

Sekretaris Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes, Saefullah, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (15/7/2026) siang, membenarkan belum adanya serah terima aset yang jelas kepada Direktur BUMDES yang baru, Ananda Dwiseptian atau yang akrab disapa Boti.

“Kami sedang berupaya menelusuri. Karena yang mengetahui langsung sudah almarhum, jadi agak sulit. Terlebih lagi sekretaris yang dulu malah kerja di Cirebon. Sudah lama dia tidak tinggal di sini,” terangnya.

Pemdes dan Kecamatan Diminta Bertindak

Warga mendesak Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta segera melakukan audit dan inventarisasi aset BUMDES “Karya Hurip” Desa Margaluyu.

Tujuannya agar ada kejelasan penggunaan dana Rp212.650.000 tersebut dan BUMDES “Karya Hurip” bisa kembali berjalan untuk meningkatkan PADes.

“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Tapi ini uang desa. harus jelas pertanggungjawabannya. Jangan “diam” seperti ini,” kata seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah resmi berupa audit khusus dari Inspektorat. Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran agar setiap BUMDES di Purwakarta wajib memiliki sistem administrasi ganda, transparansi laporan, dan tidak bertumpu pada satu orang saja. (Nana Cakra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!