Pedagang Mebel di Dengklok : Kenapa Aturan PSBB Tebang Pilih?

0
pedagang mebel dengklok

Laporan : Daman Huri

Karawang, kutipan-news.co.id – Sejumlah pedagang non sembako di sinyalir tengah menuruti anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, agar tidak melakukan operasional selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sejak tanggal 06 selama dua minggu. Namun faktanya banyak pedagang yang terang-terangan buka, sehingga mengakibatkan cemburu sosial.

Embih salah satu pemilik toko Mebel di Rengasdengklok saat ini tengah mencari Camat Rengasdengklok, adapun tujuannya ia bakal mempertanyakan tentang banyak pedagang non sembako beroperasi secara terang-terangan. Namun tidak di tindak, dan seakan-akan pihak kecamatan tutup mata.

“Yang lain kok bisa buka, tapi kenapa saya tidak boleh buka,”ungakap Embih, Minggu (10/05/20).

Embih sendiri merasa heran kenapa aturan ini terkesan tebang pilih.

“Ini aturan apa? kok berlaku untuk saya saja, apa berlaku untuk umum? soalnya kok toko yang lain pada buka dan tidak ada tindakan” kata Embih terkesan heran.

Iapun berharap agar pemilik toko non sembako dan makanan agar di tindak, bila tidak ditindak, hal tersebut tentunya akan mendatangkan rasa cemburu sosial bagi pedagang yang lain.

“Tindak dong, jangan dibiarkan saja, soalnya kalau yang lain buka terus tapi saya dilarang bukanya nanti bakal ada cemburu sosial” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!