Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Perpanjang PSBB Meski Masih Masuk Zona Merah

Laporan : Rohman.
Purwakarta, kutipan-news.co.id – Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta, yang lebih akrab disapa Ambu Anne, memutuskan untuk tidak memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat di daerahnya, meski statusnya masih masuk dalam zona merah.
“PSBB Jawa Barat yang dilaksanakan secara parsial di enam kecamatan sekitar Purwakarta akan segera dihentikan,” kata Ambu Anne di Purwakarta, Senin, (18/5/2020).
Pihaknya juga mengatakan keputusan penghentian PSBB itu merupakan hasil dari tindaklanjut bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video conference pada Minggu, 17/5/2020, meski secara status, Purwakarta masih masuk dalam zona merah.
“Dari Dinas Kesehatan, catatan peningkatan kasus terkonfirmasi positif selama PSBB stagnan dan terkait dua orang positif tambahan dua hari lalu, itu berasal dari swab dua minggu sebelum PSBB dan itu karena keterlambatan dikeluarkannya hasil test swab dari Labkesda Jabar,” jelasnya.
Ambu Anne mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Jabar, terkait adanya penambahan dua orang terkonfirmasi positif yang merupakan hasil test swab sebelum diberlakukannya PSBB Jawa Barat.
“Selama dua pekan terakhir telah diberlakukan PSBB Jawa Barat dan untuk di Purwakarta, dilakukan PSBB parsial yang hanya digelar di sekitar Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan dan Bungursari,” paparnya.
PSBB Jawa Barat itu sendiri akan berakhir pada Selasa, 19/5/2020 atau pada esok hari dan terkait dengan hal tersebut, Bupati mengaku akan menghentikan PSBB di daerahnya dan akan mengganti dengan PSBB yang sifatnya komunal di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap rawan penyebaran virus corona.
“Kami memutuskan PSBB di Purwakarta tak diperpanjang, kami mengambil langkah dengan pembatasan sosial pada wilayah terkecil, yaitu kelurahan dan desa, Karena dari 21 orang positif Covid-19, 16 orang di antaranya berdomisili di Kecamatan Purwakarta,” pungkasnya.