Dianggap Tak Ada Transparansi Anggaran Covid-19, Kantor Bupati Disegel

Laporan : Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Karawang yang terdiri dari IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI Cabang Karawang gerudug Kantor Bupati, Jumat (22/5/20) sore.
Ihsan Koordinator Aksi Cipayung Plus mengatakan, merasa kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten karawang, hal tersebut diungkapkan akibat banyaknya kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 di Karawang tidak berjalan efektif. Dan ia juga menilai penggunaan anggaran tersbut tidak transparan.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan anggaran puluhan miliar yang di gunakan untuk penanggulangan wabah virus Covid-19,” ungkap Ihsan.
Dikatakan Ihsan, Pemkab Karawang telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan covid-19, yakni partisipasi dan transparansi kepada masyarakat.
“Dampak pandemi Covid-19 kini semakin meluas, tetapi banyak kebijakan yang sulit dicerna, bahkan terlihat sulit untuk mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan di saat ini,”pungkasnya.
Para mahasiswa juga menuntut pemkab untuk menampilkan data bantuan sosial Covid-19 dari perusahaan, yaitu dari mulai jumlah bantuan, nama perusahaan, hingga target dan realisasi bantuan.
Selain itu, para mahasiswa juga melayangkan tuntunannya sebagai berikut;
- Memaksimalkan rapid test masal diseluruh desa di Karawang secara masif.
- Membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah di akses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya.
- Menampilkan rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas covid-19 Kab. Karawang. Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan/atau golongan.
- Menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan, serta data target pendistribusian sebagaimana poin 2 diatas.
- Optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personil yang bertugas baik di wilayah keamanan dan/atau ketertiban, serta sosialisasi dan/atau edukasi masyarakat tentang PSBB diseluruh titik keramaian di Kab. Karawang. Serta memberikan solusi alternatif yang menyasar pada kegiatan masyarakat agar ajuran tetap #DirumahAja berjalan baik apalagi pada masa PSBB saat ini.
- Optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kab. Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos. Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan sehingga rentan akan penyebaran virus covid-19.
- Bupati dan wakil bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat. Disharmonisasi yang terlihat pada perbedaan pandangan Bupati dan Wabup dalam beberapa kebijakan Pemkab. Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan covid-19.