Buntut Sunat BLT 150 Oleh Oknum RT dan BPD, Kades Malangsari Tutup Mata

Karawang, kutipan-news.co.id – Kamsan, Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, terkesan tutup mata soal dugaan pungutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) oleh oknum RT dan Oknum BPD di wilayahnya.
Sebelumnya, di kabarkan salah satu
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Malangsari mengeluhkan ke media akan adanya potongan sebesar 150 ribu oleh oknum RT dan BPD dengan alasan akan dibagikan kembali kepada masyarat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan.
Saat di konfirmasi ke Kepala Desa Malangsari, Kamsan menjelaskan bahwa soal adanya pemotongan di bawah yang diduga dilakukan oleh oknum RT dan BPD dirinya mengaku tidak mau tahu, karena Ia menyebut uang yang dibagikan kemasyarakat sebesar 600 ribu sudah sesuai prosedur.
“Justru gini walaupun tahu, saya tidak akan sok tahu karena, hal itu dianggap diluar kewenangan saya, walaupun warga saya tapi tetap ada yang wajib kita ketahui dan ada yang wajib tidak diketahui. Masalah pembagian BLT senilai 600 sudah saya lakukan sesuai aturan dari pemerintah.
lanjutnya, bila ada pemotongan di bawah oleh oknum RT dan BPD bukan tanggungjawab kepala desa, karena desa tidak pernah mengintruksikan untuk memotong.
“Adapun ada kejadian dibawah, itu diluar tanggungjawab desa, yang jelas desa tidak memotong,” jelasnya.
Kamsanpun menjelaskan bahwa dulu pernah ada kesepakatan musyawarah dusun meminta untuk disamaratakan, namun tetap pembagian didesa ia lakukan sesuai aturan.
“Mungkin waktu itu ada ke kesepakatan dan musyawarah di dusun, kemungkinan masyarakat belum hapal mana yang dapat, dan tidak. Yang saya dengar masyarakat mengajukan ingin di bagi rata, Namun pembagian BLT itu tetap saya lakukan sesuai prosedur, adapun di bawah ada inisiatif untuk di bagi, itu di luar pertanggung jawaban kepala desa,”tegasnya.
Dipaparkan Kamsan bahwa dirinya dulu sempet mengiakan dan tidak melarang oknum RT dan BPD melakukan penarikan uang sebesar 150 ribu kepada KPM, asal jangan dilakukan di desa.
“Saya mengiakan melakukan pemotongan dibawah, asal jangan di desa” tuturnya.