DPRD Subang : Memasuki New Normal Pemkab Diminta Tancap Gas, Ini Alasannya
Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Selepas Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional untuk tujuh Kecamatan, Kabupaten Subang segera memberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Dengan pemberlakukan itu, DPRD Subang meminta Pemkab segera tancap gas menunaikan kewajibannya, menunaikan tugasnya, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Subang Elita Budiarti mengatakan, sekitar empat bulan semua intansi fokus pada penanganan Covid-19, harus dibayar dengan kinerja saat memasuki masa new normal.
“Mau gak mau Pemerintah, dengan adanya new normal itu harus memperbaiki 4 bulan kebelakang yang stag, artinya dengan new normal kita harus siap bekerja kembali,” kata Elita kepada kutipan-news.co.id. Senin, (8/6/2020).
Hanya saja, diakui Elita, aktivitas di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir, harus tetap mewaspadai resiko penularan virus corona.
“Mungkin dengan caraya yang berbeda, jadi poinnya harus personal higenis,” jelasnya.
Bukan hanya cara, tambah Elita, tidak semua dinas kembali berkativitas seperti sedia kala, dia mencontohkan Sekolah di bawah dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena anak-anak yang rentan tertular, kami mengusulkan masuk sekolah ditunda hingga awal 2021 mendatang dan ini sebagai upaya antisipasi penularan COvid-19.
“Kita usulkan 2021 baru sekolah seperti biasa, karena anak-anak sekolah tidak semua diantar ortunya naik mobil dan mungkin di sekolah menerapkan protokol, pulang sekolah mereka naik kendaraan umum berdesakan, mungkin juga gurunya sama,” tandasnya.
