MPJ Minta Penegak Hukum Tinjau Finance Nakal, Bambang Kredit Plus : Saya Akui Ada Kelalaian

0
MPJ KREDIT PLUS

Karawang, kutipan-news.co.id – Mulia Eka Djaya Irawan. SM. Ketua  Masyarakat Pangkal Juang (MPJ), Mulai angkat bicara terkait permasalahan kelengkapan bermotor yang di tangani salah satu Finace di Kabupaten Karawang.

Ia mengatakan, Bahwa Pihaknya sangat mendukung sikap konsumen menuntut haknya untuk meminta ganti rugi.

“Kasus itu sudah memakan waktu hingga 7 bulan, lagi pula, kita sudah mengkaji beberapa finance dikarawang memang banyak yang nakal, dan terlalu membodohi dengan bahasa halus untuk menggaet konsumen supaya tandatangan perjanjian,” tuturnya kepada redaksi kutipan-news.co.id, Rabu (15/07).

Menurut Eka, Dengan hal ini semoga masyarakat bisa membaca terlebih dahulu, sebelum melakukan perjanjian dengan para perbankan di kabupaten Karawang.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi inisiatif untuk masyarakat menuntut kepada para perbankan, di masa pandemik ini juga seharusnya setiap konsumen dipermudah dalam pembayaranya, tapi nyatanya masih banyak finance yang mengambil celah didalam kesempitan baik itu mengenai restrukturisasi dan sebagainya,” Ungkap Eka dengan nada keras.

Menurut pria yang akrab di sapa Key ini mengatakan, Beberapa masyarakat sudah banyak yang kecewa dan kebingungan tentang finance dalam pembiayaan kendaraan bermotor dan mobil yang berada di Kabupaten Karawang.

“Disini saya akan mendorong masyarakat untuk mempertegas atas hak nya sebagai konsumen, dan saya berharap lembaga LPKSM tidak hanya berhenti sebatas ikut mengkritisi, tapi tetap ikut mengkawal permasalahan tersebut bisa di selesaikan,” Terang Key.

Selain itu Key, meminta agar pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Karawang ini bisa mengkaji ulang dan memantau kembali tentang beberapa finance yang di duga nakal dan terkadang bersikap masih menyalahi aturan dalam pekerjaannya.

“Jika dikaji secara kronologi masih banyak masyarakat yang terbodohi, oleh beberapa oknum yang seharusnya meringankan konsumen, malah jadi membebankan konsumen. Terkait restrukturisasi kredit untuk konsumen yang terdampak pandemik covid19, jika ini tetap di biarkan jenis kejahatan ataupun pelanggaran dalam persengketaan akan banyak bermunculan dan jelas masyarakat yang akan menjadi korbannya,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Salah satu Pimpinan PT Finansia Multi Finance Kredit Plus Cabang Karawang, Bambang, menyampaikan bahwa STNK atas nama RR memang diakuinya masuk dalam catatan di pihaknya, namun Ia mengaku pengurusan perpanjangan kelengkapan kendaraan STNK atas nama RR tersebut sudah di serahkan kepada pihak biro jasa. Dan menurutnya sudah bukan kewenangannya lagi.

“Untuk pengurusan STNK konsumen kita sudah bekerjasama dengan rekanan biro jasa, dan memang konsumen atas nama RR ini masuk untuk mengurus perpanjangan tersebut, tapi pertangung jawaban soal kelengkapan itu bukan tanggung jawab kami lagi, itu jelas sudah pertanggung jawaban biro jasa,” ungkap Bambang saat di temui kutipan-news.co.id, di ruangkerjanya didampingi oprasional penerimaan berkas pihak Kredit Plus, Rabu (15/7/20).

Dikatakan Bambang, Dalam pengurusan STNK akhirya RR bersepakat melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kredit Plus, Kemudian anggaran untuk biaya tersebut di keluarkan oleh kredit plus dengan rincian berdasarkan PKS.

Dirinya memang mengakui bahwa pihaknya telah lalai dalam mengurus perpanjangan STNK konsumennya hingga memakan waktu sampai 7 bulan lamanya.

“Iya, memang saya akui ada kelalaian, tapi kami terus berusaha mencoba untuk melakukan komunikasi agar permasalahan ini bisa di selesaikan dengan musyawarah,” ulasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dirinya mengaku sudah menghubungi RR untuk melakukan penyelesaian, intinya perusahaan mau ada penyelesaian, dan pihak perusahaan tidak mau ada deadlock.

“Mangkanya terkait permasalahan ini, lising enggan berani mengurusi kesamsat dong, pasti menyuruh pihak ketiga untuk permasalahan perpanjang STNK, kenapa pake kreditplus, karna satu kesatuan. Ok STNK mati, mana mungkin konsumen yang mengurus, pasti kita yang mengurus dong, dipotong dengan pencairan itu, di akui memang ini kelalaian kami, tapi ini kelalaian juga dari pihak biro jasa dan mungkin pihak Samsat yang akhirnya sampai 7 bulan ini STNK RR tidak keluar,”pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!