Awas ! Disdik Karawang Terima DAK Tahun 2020 22,57 miliar

Laporan : Yana Mulyana.
Karawang, kutipan-news.co.id – Ambruknya atap ruang kelas SDN Karawang Kulon III menjadi catatan kelam infrastruktur sekolah di Kabupaten Karawang. Namun, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak boleh tinggal diam, karena masih banyak sekolah reyot yang harus segera diperbaiki.
Berkenaan dengan hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Cece Saripudin mengatakan, pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk Disdikpora telah ditetapkan sebesar Rp22,57 miliar.
Cece menjelaskan, jumlah tersebut nantinya akan disalurkan melalui 12 program, diantaranya rehabilitas ruang kelas untuk 39 sekolah, rehabilitas ruang perpustakaan untuk 13 sekolah, dan pembangunan ruang kelas baru untuk 14 sekolah.
“Selanjutnya ada pembangunan toilet sembilan sekolah, ruang kelas inklusif untuk satu sekolah, dan pembangunan perpustakaan untuk tujuh sekolah,” ucapnya.
DAK 2020 ini juga menyasar pada pembangunan ruang guru untuk lima sekolah, dan pembangunan ruang Usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk tiga sekolah. Selain pembangunan fisik gedung, rencananya sebanyak empat sekolah akan menerima bantuan pengadaan buku, 28 sekolah mendapat bantuan pengadaan alat olahraga dan kesehatan jasmani, 12 sekolah mendapat bantuan alat kesenian.
“Untuk media pendidikan 17 sekolah, itu yang rencana tahun 2020,” jelasnya.
Ia mengaku belum menghitung besaran anggaran untuk masing-masing program. Ia juga masih enggan menyebutkan daftar sekolah yang menerima 12 program bantuan tersebut.
“Tapi Alhamdulillah kita sudah usul ke bagian hukum untuk penetapannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan kuota dan penentuan sekolah yang akan mendapat bantuan dari DAK dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik).
“Disdikpora Karawang tidak memiliki wewenang untuk merubahnya, hanya saja setelah daftar usulan Kemendiknas berdasarkan dapodik tersebut muncul, Disdikpora lah yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi,” tuturnya.