Tahun 2020 : 248 SMK di Jabar Termasuk Karawang Dapat DAK, Inspektorat dan BPK Tetap Dilibatkan

Foto Ilustrasi Dana DAK, By Rizqi Ramdani.
Laporan : Yana Mulyana.
Karawang, kutipan-news.co.id – Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu Deden Saeful Hidayat, didamping salah satu stafnya Ahmad, menjelaskan kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2020 yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan SMK di kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat.
Menurut Deden di tahun 2020 Sekolah yang mendapat DAK hasil usulan pada tahun 2019, terealisasi tahun 2020 sebanyak 248 DAK bagi Sekolah SMK di Jawa Barat.
“Dari jumlah tersebut termasuk didalamnya, 21 Perpustakaan, Rehab 37 Sekolah dan 197 RPS (ruang praktek siswa),” tegasnya.
Dilaksanakan kegiatan DAK – SMK, berpedoman pada Permendikbud Nomor 11, tahun 2020, tentang juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan.
” Didalamnya ditegaskan bahwa Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan Pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggung jawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan,” ujar Kabid SMK Disdik Jabar.
Pengawasan sama dengan DAK – SMA, melibatkan Inspektorat dan BPK. Juga terkait penyaluran dana mengacu ke PMK ( Peraturan Menteri keuangan ) harga atau nilai disesuaikan dengan IKK kabupaten dan kota wilayah Jabar.
” Batas akhir laporan tanggal 31 desember 2020, setiap kepala sekolah yang menerima bantuan DAK wajib lapor hasil pekerjaannya,” jelasnya.