Kesehatan Anak di Desa Situdam Terancam, Kades Minta DLHK Tegas

Laporan : Yana Mulyana.
Karawang, kutipan-news.co.id – Sikap aparat pemerintah dalam menyikapi soal permasalahan masuknya limbah yang terus mengalir ke Bendungan Barugbung di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari nampaknya harus diperhatikan lebih ekstra.
Pasalnya dampak dari limbah yang mengalir ke aliran sungai tersebut bukan hanya mengancam area pesawahan petani saja, namun juga mengancam kesehatan anak-anak.
Seperti yang terlihat di sepanjang jalan aliran sungai barugbug siang hari kemarin hampir setiap hari siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jatisari menghirup udara yang tidak sedap yang bisa berbahaya bagi kesehatan mereka.
Vivi Novitasari misalnya perempuan yang baru duduk di bangku kelas 8 smp ini mau tidak mau mesti merasakan aroma busuk di sepanjang jalan menuju sekolah tempat menimba ilmunya. Karena kata dia tidak ada jalan lain lagi yang bisa dia gunakan untuk berangkat sekolah. Bayangkan saja dari jarak rumah ke sekolah saja itu hampir satu kilometer vivi merasakan bau tersebut.
” Ngga enak sih a, bau cuman mau gimana lagi tuda ya, tiap hari juga jalan sini,” akunya.
Hal serupa juga dialmi Indah Gita Cahyani teman satu sekolahnya itu juga mengaku terganggu dengan berubahnya aliran sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap. Karena selain bisa merusak kesehatannya juga merusak pemandangan yang dirasakan oleh semua masyarakat setempat.
” Iya bahaya ngga sih ya buat kesehatan, jadi takut,” ungkapnya.
Sementara salah satu guru di SMPN 1 Jatisari, Oka meminta kepada setiap aparat pemerintahan desa maupun kecamatan bahkan pemerintahan daerah kabupaten karawang untuk menidak tegas bagi oknum yang membuat pencemaran sungai tersebut. Jangan sampai kata dia ketika ada korban baru mereka melakukan penindakan.
” Jelas bhaya dong bagi kesehatan udah mah bau juga hitam lagi airnya, minta diperhatikan aja kasian sama masyarakatnya,” tuturnya.
Kepala Desa Situdam, Iwan Kurnian meminta Dinas Lingkungan Hidup Karawang (DLHK) untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang membandel.
“Kita sudah layangkan surat baik ke setiap perusahaan maupun dinas lingkungan hidup, namun sampai saat ini belum ada tindakan juga,” pungkasnya.