Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke75 di Karawang Masih Diterpa PJU yang Gelap 

0
KOREK VS PJU GELAP 2

Karawang, kutipan-news.co.id – Suhanta, Ketua DPC LSM Korek Kabupaten Karawang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Karawang atas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini masih terkesan amburadul.

Padahal menurutnya, Pemkab Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) tahun 2020 ini dikabarkan telah menganggarkan biaya PJU di Kabupaten Karawang sebesar 14,4 Miliar, Walaupun menurut Kepala Dinasnya anggaran tersebut dikatakan masih kurang.

“Peristiwa ini benar – benar miris, di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75, Masyarakat Kabupaten Karawang masih di hadapkan dengan suasana kegelapan, tapi pejabat-pejabatnya terkesan cuek dan tak perduli,” ungkap Suhanta, via WhatsAppnya, Senin (17/8/20).

Dikatakan Suhanta, di bulan Juli 2020 DPC Korek Karawang mengirimkan surat konfirmasi terkait semua PJU yang rusak, ada beberapa poin yang dipertanyakan di dalam surat konfirmasi dan poin yang menurutnya dipertanyakan tentang berapa titik Lampu PJU di Kabupaten Karawang, dan anggaran sebesar itu di mana saja pengerjaannya?

“Waktu itu sebulan yang lalu sampai detik ini PRKP belum ada surat balasan, 14,4 Miliar itu bukan anggaran kecil, walaupun anggaran itu untuk keseluruhan baik pengadaan titik baru, pemasangan gardu dan biaya perawatan.

Yang jadi pertanyaan kami, titik yang mana sih yang diperbaiki, dan waktu dalam satu minggu setelah kami kirimkan surat pertama itu ada perbaikan PJU di Jalan Sungai Buntu, letaknya di kamurang totoang itu ada perbaikan. Tapi sebulan kemudian 4 titik dari perbaikan itu tak lama mati lagi, dan hingga sekarang,” beber Suhanta.

Lebih lanjut Suhanta juga mengatakan, pada tahun 2019 lalu dikabarkan ada pemasangan lampu LED, dan lampu LED tersebut di proyeksikan lewat LPSE ada beberapa titik.

“Itu proyek di proyekkan lewat LPSE tetapi sekarang yang jadi masalah itu LED hidup 24jam, satu sisi masyarakat dihimbau atau di disuruh untuk mengirit energi untuk mengirit listrik. Tapi Pemerintah sendiri dalam hal ini Pemda Kabupaten Karawang bukannya mengirit listrik tapi menghambur-hamburkan listrik,” tegas Suhanta.

Diungkapkan Suhanta, jika dalam suasana menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ternyata PRKP belum mampu membuktikan mana yang dikatakan pada 2018-2019 Karawang mempunyai Karawang Caang.

“Apanya yang Caang, korupsinya kah yang Caang,” timpal Suhanta.

Jadi, Menurut Suhanta DPC Korek Karawang merasa kecewa atas kinerja PRKP, Dan 2020 PRKP seolah-olah punya alasan ada anggaran yang dipangkas oleh kegiatan covid.

“Jika kami bertanya, karena itu Informasi Publik, mereka tidak akan mau jawab, kami tanya misalnya berapa anggaran yang dipangkas dan berapa anggaran yang dibalikkan dari yang dipangkas covid ?.

Apakah ini nantinya juga akan menjadi ajang korupsi mereka, dan kami sebagai masyarakat kecil wajib menikmati fasilitas dari negara, menikmati jalan-jalan terang di jalan umum itu adalah hak kami, Bukan berarti anggaran pemeliharaan 2 miliar yang hanya di bikin terang itu harus di kota semua,” paparnya.

Menurutnya masyarakat desa juga berhak, bukan pejabat-pejabat saja yang harus di depan rumahnya terang banyak PJUnya. Kami juga masyarakat berhak untuk menikmati penerangan PJU. Karena jelas di undang-undang Dasar 1945 itu diterangkan masyarakat miskin  dilindungi dan difasilitasi negara.

“Apa fasilitas kami (hak penerangan PJU-red) itu dalam hal ini menganggap sepele, pengerjaannya dan uang yang besar hingga miliaran itu kami enggak tahu perhitungannya, perinciannya dan pertitik itu berapa?.

Jadi ini kami beranggapan, dan kami tidak pernah menuduh. Tapi kami berprasangka bahwa ini jadi ajang korupsi mereka, karena diduga biaya perawatan untuk  PJU ini tidak ditenderkan, tapi di swakelola, namanya anggaran swakelola.

Jadi kepada Dinas PRKP yang jelas DPC Korek Karawang sangat kecewa, masyarakat menyambut kemerdekaan Republik Indonesia bukan dengan suka cita, tapi dengan gelap gulitanya penerangan lampu jalan yang ada di Karawang,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!