Gegara Lakukan Transaksi ke Rekening Pribadi, Polemik Saling Lapor Dr Evie RD & Dr Leny Berujung Damai

0
IMG-20230209-WA0023

Karawang, Kutipan-news.co.id – Berawal melakukan kerjasama untuk membuat sebuah klinik, dan bersepakat saling menanamkan saham, namun dalam perjalanannya usaha tersebut tak berjalan mulus.

Polemik penggunaan dana perusahaan yang dilakukan oleh Dr Evie Ratna Dewi yang dilakukan tanpa sepengetahuan Dr Leny Astuti selaku Komisaris berujung permintaan maaf dan damai setelah melalui proses hukum yang yang di lakukan kedua belah pihak.

Awalnya kedua dokter tersebut sama-sama melakukan upaya hukum dan berakhir dengan dimenangkan oleh dr Leny Astuti, hingga akhirnya dr Evie melakukan Banding di Pengadilan Tinggi sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

Namun, belum usai proses kasasi di Mahkamah Agung, kedua dokter yang juga bersama-sama membangun suatu usaha itu akhirnya sepakat melakukan perdamaian.

Kuasa Hukum Dr Leny Astuti, Eigen Justisi mengatakan, bahwa awal mulanya keduanya bekerjasama untuk membuat sebuah klinik, dan masing-masing memiliki saham, dr Evie 40% dan dr Leny 60%.

Seiring berjalannya waktu, klinik yang mereka bangun itu sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan, namun pada suatu waktu kedapatan ada perusahaan yang bekerjasama dengan klinik melakukan tranfer ke rekening pribadi atas nama dr Evie Ratna Dewi.

“Tentunya hal tersebut tidak bisa dibenarkan, karena yang namanya perusahaan pasti memiliki rekening sendiri yang mana fungsinya untuk akses transaksi keluar masuknya keuangan perusahaan tersebut,” ujar Eigen mengatakan kepada awak media di Mako Polres Karawang saat usai melakukan perdamaian kedua belah pihak pada Kamis (9/2/2023).

Masih kata Eigen, dirinya sangat menyayangkan, dana yang masuk ke rekening pribadi dr Evie tersebut digunakan secara pribadi oleh Dr Evi tanpa sepengetahuan Dr Leny selaku komisaris.

Setelah melewati proses hukum, akhirnya kasus tersebut dimediasi dengan adanya beberapa poin kesepakatan perdamaian, salah satunya adanya permohonan maaf secara langsung dan dipublikasi dimedia massa.

“Kini dr Evie Ratna Dewi selaku terlapor juga bersedia mengembalikan uang yang sudah dirinya pakai kepada dr Leny yang dalam hal ini selaku komisaris,” terang Eigen.

Sementara itu, dihadapan para awak media, dr Evie Ratna Dewi mengakui kesalahannya dan mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada dr Leny.

“Dalam hal ini saya akui kesalahan saya, dengan ini saya minta maaf dan saya bersedia mengembalikan uang perusahaan yang sudah saya pakai tanpa sepengetahuan dr Leny selaku komisaris”, tuturnya. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!