Wow!! Pernah Terima Transfer Dari Oknum Caleg, Kini Mantan Ketua PPK Rengasdengklok Jadi Ketua Panitia Pilkades

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa Rengasdengklok Utara secara resmi telah dilantik, ada sembilan anggota dan pengurus namun salah satu pengurus meeupakan mantan PPK Kecamatan Rengasdengklok yang sempat viral di jagad maya karena mengaku menerima aliran Dana dari mantan caleg Partai Perindo, Engkus Kusnaya.

Dikutip dari kompas.com, ada 10 Ketua PPK yang menerima uang melalui transfer Bank dari Caleg partai Perindo yang nominalnya cukup fantastis hingga 100 juta lebih, salah satu dari ketua PPK tersebut adalah Ketua PPK Rengasdengklok. Kabupaten Karawang.

“Sepuluh orang anggota PPK mengakui itu (ada aliran dana dari seorang caleg). Pembayaran terjadi tanggal 15 April 2019 melalui transfer ke rekening masing-masing,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid di kantornya, beberapa waktu lalu.

Adapun aliran dana yang diterima oleh Ketua PPK Rengasdengklok menerima Pembayaran 60 persen Rp.67.020.000 Pembayaran 40 Persen 44.680.000 Total Rp.111.700.000. Aliran dana dikirim H.Ek Budi Santoso alias H.Engkus Kusnaya ke Nomor Rekening  BCA 5765257368 atas nama Nazma Hayatulloh Rama. (suber portaljabar.net)

Saat di wawancara Ketua Panitia Pilkades Desa Rengasdengklok Utara, Sebut saja S, mengaku bahwa dirinya saat itu hanya sebagai saksi yang dimintai keterangan Bawaslu Karawang.

“Saya sebagai saksi yang dimintai keterangan” kata S kepada media, Kamis (03/10/19).

Bahkan Camat Rengasdengklokpun mengatakan bahwa Mantan PPK tersebut sudah sah menjadi ketua Panitia Pilkades Desa Rengasdengklok Utara, sedangkan dalam pelantikannya tidak ada prosesur atau peraturan yang dilanggar “sudah sah tidak melanggar aturan” kata Sri Rejeki Camat Rengasdengklok.

Laporan Khusus Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *