BPK RI Temukan 11 Unit Mobdin Tak ber-STNK dan 50 Unit Mobdin Tunggak Pajak
Karawang, kutipan-news.co.id – Kurang lebih ada 11 unit kendaraan roda empat (R4) jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu.
Menurut data yang dihimpun redaksi kutipan-news.co.id aset kendaraan bermotor tidak didukung dengan dokumen kepemilikan berupa STNK.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran TA 2017 mengungkapkan adanya kendaraan bermotor roda empat yang tidak di dukung dengan bukti kepemilikan berupa STNK sebanyak 11 unit dengan harga perolehan kendaraan senilai Rp. 701.912.500.00.
Berdasarkan keterangan dari OPD Penggunaan diketahui bahwa STNK atas kendaraan tersebut hilang. Sampai dengan pemeriksaan berakhir pada 30 April 2019, masih belum di tindak lanjut dari permasalahan tersebut.
Selain itu, data yang dihimpun redaksi juga menyebutkan terdapat kendaraan bermotor roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak s.d tahun 2017.
Dan LHP LKPD TA 2017 mengungkapkan adanya 105 unit unit kendaraan yang belum melaksanakan pembayaran pajak s.d tahun 2017. Hasil permasalahan tindak lanjut atas permasalahan, di ketahui bahwa 55 unit kendaraan bermotor telah melunasi kewajiban pembayaran pajaknya.
Dengan demikian, masih terdapat 50 unit kendaraan bermotor roda empat yang belum melaksanakan pembayaran pajak s.d tahun 2017.
Saat di konfirmasi redaksi kutipan-news.co.id Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Hadis Herdiana pihaknya membenarkan adanya temuan BPK RI tersebut di beberapa Dinas yang ada di Karawang.
“Iya ada temuan BPK dari beberapa OPD yang STNK nya hilang, kendaraan tersebut mobil-mobil lama, sudah diinventarisir dan ditindak lanjuti sesuai Rekom BPK,”ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan yang bermasalah tersebut ada di 6 OPD, dan dirinya juga membenarkan total kendaraan yang menjadi temuan BPK RI tersebut ada 11 unit kendaraan.
“Ada di 6 OPD, jumlah 11 kendaraan, di Disdik 1 unit, PUPR 4 unit, Disnakertrans 2 unit, Setda 1 unit, PRKP 1 unit, Kec Telurjambe Timur 1 unit dan di Ciampel 1 unit,”pungkasnya(red).