Karena Tak Sanggup di Cecar Pertanyaan Warga, Wabub Subang Tinggalkan Lokasi Diskusi

0
IMG-20200204-WA0071

Laporan : Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Karena tidak mampu menjawab pertanyaan masyarakat, akan adanya pemindahan tempat pembuangan sampah, yang tadinya ada di lokasi Desa Panembong ke Desa Jalupang, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, beserta pihak Konsultan PT. MRS, Jakarta, tinggalkan tempat diskusi.
“Wabub ko meninggalkan lokasi musyawarah, saat kami cecar dengan berbagai pertanyaan seputar pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPA),” Tutur Tisna, salahsatu warga Desa Jalupang, yang menolak pemindahan TPA, saat di temui kutipan-news.co.id. (4/2/2020).
Tisna, beserta beberapa masyarakat hanya menanyakan sejauh mana pihak Pemkab Subang, melakukan pengkajian terhadap pemindahan TPA yang tadinya berasal dari Panembong ke Desa Jalupang.
“Pihak Pemkab harus jelas dan riil, melakukan pengkajian ulang, akan bahaya pencemaran akibat pembuangan sampah di kabupaten Subang yang mencapai 130 ton sampah keluarga perharinya,” papar Tisna.
Bahkan menurut Tisna, di alihkan nya TPA dari Panembong ke Jalupang, sudah jelas melanggar aturan, baik Perda RT RW, serta Perda TPA, karena tempat pembuangan sampah tersebut posisinya lebih tinggi di atas pemukiman warga.
“Jadi, bagaimanapun juga, dan siapapun juga yang datang menjelaskan dan mengarahkan akan pemindahan TPA tersebut, kami selaku warga Jalupang akan tetap menolak pemindahan TPA ke desa kami, karena bagaimanapun akan berdampak buruk bagi masyarakat Desa Jalupang.
Hingga kabar ini masuk ke redaksi, belum ada keterangan jelas dari pihak Wakil Bupati (Wabup), terkait alasan Wabup Subang meninggalkan area diskusi, sementara awak media hingga kini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi, terkait kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!