Sulit Ditemui Media, Askun Jabarkan Track Record Buruk Kadis PUPR

0
Karawang, kutipan-news.co.id –  Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Karawang, Dedi Achdiat, yang terkesan eklusif dan susah di temui awak media, mendapat respon dari Pemerhati Pemerintah Asep Agustian . SH.MH.
“Kepala Dinas PUPR, memang susah di temui para awak media, bahkan beredar kabar banyak pahlawan kesiangan di hadapan kepala Dinas PUPR, saya bisa di taklukan olehnya,” tutur Askun, kepada kutipan-news.co.id, Kamis (13/2/2020).
Menurut Askun, baginya tidak ada urusan dengan siapapun dia yang berada di belakang Kadis PUPR, dan dirinya tidak akan mundur sejengkal tanah pun untuk mengahadapi permasalahan dengan kadis PUPR Dedi Ahdiat.
“Jangan pernah saya ini berharap minta paket pekerjaan yang ada di PUPR, ayo buktikan saja sejak kapan saya bermain proyek APBD Karawang,” terang Askun, terlihat kesal.
Lanju Askun, dirinya mengkritisi sikap Kadis PUPR dasarnya sudah jelas, banyak rekan-rekan awak media yang mengeluh, untuk mewawancarai Kadis PUPR, namun tidak pernah di temui.
“Kalau mau saya buka, dan pernah saya ulas sedikit tentang track rekordnya di Dinas-dinas yang pernah dia pimpin, emang iya banyak meninggalkan jejak tidak baik, sehingga sering membuat pusing pimpinannya,” kata Askun.
Salah satu Contoh, saat Dedi Ahdiat duduk jadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, terkait pelanggaran tata ruang.
“Dia pikir dengan selesainya persoalan di Polda Metro Jaya, merupakan delik aduan penipuan sudah selesai, ingat ya, itu hanya terkait perkara penipuanya saja, yang di laporkan pihak investor terkait penipuannya saja,” ungkapnya.
Menurut Askun, permasalahan pokoknya belum selesai, yakni terkait pelanggaran tata ruang yang menyabet puluhan hektar sawah teknis Pertanian di wilayah Kecamatan Jatisari.
“Baca Undang-undang Nomer 26 tahun 2007, tentang penataan ruang, di mana Undang-undang tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 25A, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara 45,” katanya.
Lanjut Askun, mau sampai kapan penegak hukum membiarkan berbagai permasalahan matan kadis DPMPTSP yang kini menjabat Kadis PUPR, di biarkan, yang dianehkan lagi malah bupati memberikan memberikan reward pindah di jabatan yang basah.
”Sungguh hebat emang Bupati Karawang ini, orang yang banyak masalah dan memiliki masalah hukum yang menggantung malah di beri jabatan dengan ploting anggaran yang besar, sungguh luar biasa,” tandas Askun nampak kesal. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *