Muspida Subang Gelar Apel Gabungan Launching PSBB

0
Muspida Subang

Laporan: Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, rencanya bakal di gelar esok, Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Subang yang telah mempersiapkan diri agar pelaksanaan PSBB di Jawa Barat berjalan lancar.

“Insyaallah, Kabupaten Subang siap melaksanakan PSBB, dari mulai besok 6 Mei – 19 Mei 2020,” ungkap Bupati Subang H.Ruhimat, dalam sambutannya di Apel Gabungan Launching PSBB dan Roadshow di Subang di Lapang Alun-alun Subang, Jln. Aria Wangsa Goparana, Selasa (5/5).

Dijelaskan H.Ruhimat, pemberlakuan PSBB tersebut, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, dalam penanggulangan virus covid- 19 di wilayah provinsi Jawa Barat.

“Tujuannya, tiada lain untuk membatasi kegiatan tertentu, pergerakan orang atau barang, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi, memperkuat upaya penanganan kesehatan, dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid- 19,” jelasnya.

Selanjutnya, memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten atau pun di kota, yang melaksanakan PSBB, menurutnya telah terbukti menunjukkan penurunan penyebaran Covid-19 di wilayahnya .

Hal tersebut menjadi dasar mengapa di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang, melakukan pemberlakuan PSBB ini,” terangnya.

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan para tenaga medis di Subang, yang menjadi garda terdepan dalam melawan covid-19. Dan seluruh pihak yang turut terlibat.

Kami terus mengajak masyarakat untuk waspada terhadap wabah ini, semoga kerjasama yang telah terjalin dapat bersinergi bersama-sama melawan covid-19,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., menambahkan, bahwa dalam pemberlakuan PSBB tersebut kebetulan bersamaan dengan adanya peraturan larangan mudik.

“Di dalam teknisnya, bagi kendaraan roda empat wajib menunjukan KTP nya, dan apabila ditemukan warga luar, maka ia akan dipaksa putar balik, ini berlaku bagi yang mau masuk, maupun keluar Subang,” ujarnya.

Dikatakannya, Untuk tindak tegasnya, kami mengeluarkan blanko teguran atau peringatan yang wajib dibawa oleh yang bebersangkutan.

“Sementara untuk blanko itu kami siapkan di 14 check point yang berada di perbatasan Subang,” Kata Teddy.

Kapolres Subang juga mngatakan untuk personil gabungan yang diterjunkan sebanyak 1516 anggota personel selama PSBB.

“Semuanya akan berjaga 24 jam, dan saya menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, kita tentunya berharap adanya pemberlakuan PSBB tersebut Subang dapat zero Corona,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!