BPK RI Temukan Kelalaian Dana Hibah Puluhan Juta di BPBD Karawang

Karawang, Kutipan-news.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat menemukan pendapatan hibah persediaan tidak dicatat sebagai persediaan BPBD Kabupaten Karawang.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019.
Dalam LHP BKP RI menyebutkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Lampiran CaLK Tahun 2019 (Audited) menyajikan saldo Persediaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupa barang yang akan diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp183.123.547,00.
Hasil konfirmasi kepada Kepala Seksi Logistik BPBD oleh pihak BPK pada waktu itu diketahui bahwa pada Tahun 2019 BPBD menerima hibah dari BPBD Provinsi Jawa Barat berupa barang yang akan diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp236.256.379,00.
Kepala Seksi Logistik BPBD menjelaskan bahwa pendapatan hibah persediaan tersebut tidak dicatat sebagai persediaan BPBD. Rincian disajikan pada Lampiran 2.7.
Sampai dengan pemeriksaan berakhir, nilai kurang catat persediaan tersebut beserta nilai kurang catat pendapatan hibahnya sebagaimana disajikan pada
Temuan Pemeriksaan Nomor Tujuh, telah dilakukan koreksi dalam penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Karawang TA 2019.
Kondisi tersebut mengakibatkan penyajian nilai saldo Persediaan sebagaimana tercantum dalam Neraca (Audited) tidak melalui proses yang memadai.
Selain itu, BPK juga menegaskan kondisi tersebut disebabkan Pengurus Barang BPBD kurang cermat dalam melakukan Stock Opname Persediaan per 31 Desember 2019.
Pengguna Barang BPBD kurang optimal dalam melakukan pemantauan terhadap persediaan yang berada di dalam penguasaannya.
BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala BPBD untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan persediaan yang berada di dalam
penguasaannya. Menginstruksikan Pengurus Barang agar lebih cermat dalam melakukan Stock Opname Persediaan.
Sampai rilis ini masuk ke meja redaksi, tim redaksi Kutipan-news.co.id masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak BPBD Karawang, Namun belum ada tanggapan lebih lanjut.(red)