Berdalih Atas Kesepakatan Ortu Murid, Pungutan Wisuda dan Piknik di PAUD Teratai 8 Diduga Langgar SE Gubernur Jabar
Karawang,Kutipan-news.co.id – Kini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara resmi mengeluarkan larangan terhadap kegiatan study tour dan acara wisuda di seluruh satuan pendidikan di provinsinya.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan Mei 2025.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter siswa di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Jabar.
Dalam SE 43/PK.03.04/KESRA, terdapat sembilan poin utama yang menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan ini. Di antara poin tersebut, dua yang paling menonjol adalah larangan penyelenggaraan study tour dan wisuda.
Namun demikian, aturan dan kebijakan dalam SE yang di keluarkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi tersebut rupanya diduga belum mendapatkan respons positif oleh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Teratai 8, di Dusun Sukajaya 2, RT/RW, 15/05, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, PAUD Teratai 8 disinyalir telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, atas hal tersebut redaksi Kutipan-news.co.id telah menerima bukti pengumuman pesan berantai WhatsApp sebagai berikut :
Assalaamu ‘alaikum wr wb.
Kpd Yth, Bp/Ibu/wali siswa/i PAUD TERATAI 8.
Salam Silaturrahmi kami sampaikan, semoga kita semua senantiasa di berikan rejeki, kesehatan dan selalu ada dlm lindungan Allah SWT.
Berhubung sudah memasuki bulan *MEI 2025* maka kami mengingatkan para orang tua wali murid untuk *MENUNAIKAN KEWAJIBANNYA*, YAITU:
*1. IURAN BULAN MEI Rp.70.000,- (di mohon bagi yg menunggak iuran segera di cicil sampai dengan bulan mei)*
*2. Di mohon iuran di bayarkan setiap bulannya jangan di TABUNG😊🙏*
*3. Cicilan pendaftaran dan daftar ulang* *(Tolong kerjasamanya untuk melunasinya karena sudah semester 2)*
*4. Prosesi wisuda Rp. 350.000,- (bagi yang wisuda)*
*5. Kegiatan Piknik (Rp.530.000 bagi yang ikut dan Rp. 200.000 bagi yg tidak ikut)*
*6. Harap segera dicicil bagi yang mempunyai tunggakan di tahun ajaran 2024/2025 agar nanti d bulan Juni sudah selesai semua pembayaran ☺️🙏*
Bagi yang sudah melaksanakan kewajibannya kami ucapkan terimakasih, semoga rezeki bapak ibu semakin berlimpah..aamiin..☺️☺️
apabila ada yang ingin via transfer boleh ke :
*NURIAWATI EKA DINATA Bank Mandiri 17**************
*Dana 08**********
Wassalaamu ‘alaikum wr wb.
Kepala PAUD TERATAI 8
Nuriawati Eka Dinata, SE
Tak cukup sampai di situ saja, awak media kutipan-news kemudian melakukan upaya konfirmasi mencari sekolah PAUD Teratai 8 tersebut dengan panduan google maps.
Selang waktu 1 jam lebih, berputar – putar masuk ke dalam pemukiman warga, setelah awak media bertanya kepada salah seorang warga, lokasi sekolah tersebut akhirnya di temukan.
Ironisnya, sekitar Pukul 12.30 WIB sekolah tersebut terlihat sepi, setelah melakukan shotan foto sekolah kami bersama awak media yang lain akhirnya memutuskan untuk kembali.
Namun ketika arah perjalanan kembali upaya konfirmasi kepada Kepala PAUD Teratai 8 dengan nomor yang tertera di pengumuman pesan berantai WhatsApp tersebut akhirnya mendapat jawaban.
Saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya Kepala PAUD Teratai 8, Nuriawati Eka Dinata, SE terkesan mengelak, dan menegasakan bahwa informasi pungutan tersebut sudah atas dasar kesepakatan rapat bersama orang tua murid.
“Semuanya yg kami lakukan sudah dengan persetujuan orang tua dengan rapat orang tua,”ujar Nuriawati kepada Kutipan-news.co.id, Senin (5/5/2025).
Namun, sangat di sayangkan nada tulisan Nuriawati mengarahkan agar pihak media untuk datang esok hari ke sekolah, untuk bisa langsung berdiskusi juga dengan para orang tua siswanya.
“Besok pagi datang saja ke paud yah pa nanti biar diskusi dengan para orang tua nya juga Jam 8, Iya biar bapak tau proses nya saja,”pungkasnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di lakukan hingga berita ini diterbitkan.(red)
