Habib Bahar Siap Kembali Lanjutkan Dakwah Setelah Bebas Dari 3 Bulan Di Bui

Jakarta, Kutipan-news.co.id- Habib Bahar bin Smith akan kembali berdakwah setelah bebas.
Hal tersebut disampaikan pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.
Bahar bin Smith bebas dari Lapas Gunung Sindur, Minggu (21/11/2021).
Dilansir dari Kompas.com, hari ini Habib Bahar masih berkumpul dengan keluarga.
“Habib masih kumpul dengan keluarga beliau. Setelah itu baru Habib akan berdakwah kembali, memenuhi undangan umat Islam untuk memberikan tausiahnya,” kata Ichwan saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Menurut Ichwan, Bahar dan sopir taksi online yang jadi korban penganiayaan kliennya telah berdamai.
Dia menuturkan, Ardiansyah, sopir taksi online tersebut, telah memaafkan Bahar.
“Atas upaya perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pihak, dan korban pun sebelumnya telah memaafkan beliau Habib Bahar bin Smith,” ucap dia.
Ichwan pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pembebasan Bahar dari lapas.
Bahar bebas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Sebelumnya, Bahar bin Smith divonis hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Majelis hakim Pengadian Negeri Bandung, Jawa Barat, menyatakan Bahar bin Smith terbukti melanggar Pasal 351 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55. (red)