Sabet Jabatan Baru Sebagai Panglima TNI, Andika Perkasa Resmi Diberhentikan Sebagai Komisaris Utama PT. Pindad

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Jenderal TNI Andika Perkasa diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Pindad (Persero).
Hal itu seriring dengan jabatan baru sebagai Panglima TNI.
Sebagai gantinya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).
Sebagai informasi, pengangkatan tersebut, diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (23/12/2021).
“Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja ke depan,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, kepada Andika Perkasa, perseroan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama menjadi Komisaris Utama.
Sebaliknya, perusahaan plat merah itu menyampaikan selamat bergabung kepada Komisaris Utama yang baru.
Di perseroan, Dudung diharapkan dapat terus membangun perusahaan menuju industri pertahanan yang kuat, mandiri, berdaya saing dan semakin maju.
Dalam keterangan yang sama, Dudung menyampaikan terima kasih atas pengangkatan tersebut.
Dia juga meminta dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad, dalam menjalankan tugas barunya ini.
Dudung berharap PT Pindad ke depan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa.
“Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Dudung.(red)