Jelang HUT Ke-41 Petugas Satpam Kini Akan Ganti Warna Seragam

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polri akan mengubah warna seragam petugas satpam dari cokelat muda menjadi krem. Seragam baru satpam berwarna krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam yang ke-41 yang jatuh pada 31 Januari 2022 mendatang.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke 41. Dan pada saat hari ulang tahun satpam tersebut akan diperkenalkan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan mengatakan akan ada upacara di HUT Satpam yang ke-41 itu. Pengenalan seragam satpam baru bakal diperkenalkan dalam upacara.
“31 yang dipastikan pengenalan, HUT Satpam. Pada saat upacara tersebut, di situ pengenalan, ini rencana seragam baru satpam,” tuturnya.
Kemudian, Ramadhan menyebut seragam satpam warna krem hanya diperkenalkan pada HUT satpam pada 31 Januari 2022 nanti. Seragam satpam warna krem baru mulai berlaku 1 tahun setelah peraturan kepolisian (perpol) tentang seragam satpam terbit.
“Tapi kapan berlakunya? 1 tahun setelah perpol dibentuk, perpol tentang pakaian seragam tersebut,” imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, Polri memutuskan mengkaji ulang terkait seragam satpam yang berwarna cokelat. Rencananya seragam satpam diganti warna menjadi krem.
“Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/1).
Ramadhan menyebut warna seragam satpam saat ini terlalu mirip dengan polisi sehingga, menurutnya, masyarakat kerap bingung dalam membedakan keduanya.
“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan satpam sendiri merupakan pengembang fungsi kepolisian terbatas sehingga satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.
“Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” tutur Ramadhan.(red)