Dirut BPJS Kesehatan Sebut Masyarakat Mispersepsi, BPJS Tidak Memaksa Mengumpulkan Uang

0
WhatsApp Image 2022-02-24 at 14.52.08

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan pihaknya tidak melakukan pemaksaan untuk mengumpulkan uang. Hal ini berkaitan dengan kebijakan wajibnya BPJS Kesehatan untuk berbagai pelayanan publik.

Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Banyak mispersepsi katanya kita melakukan pemaksaan untuk mengumpulkan uang,” ucapnya dalam diskusi publik bertajuk BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik, Kamis (24/2/2022).

Ghufron juga menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi cukup baik. “Untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan sekarang ini kondisi keuangan cukup bagus. Meski tidak berlebih tetapi dana jaminan sosialnya cukup positif,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan BPJS dibilang sehat karena ada uang Dana Jaminan Sosial (DJS) yang diestimasikan untuk satu setengah bulan ke depan.

“Isunya bagaimana kehadiran pemerintah negara memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan sosial bidang kesehatan,” ucapnya.

Saat ini memang Inpres Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ghufron mengatakan selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, diskusi, dan bekerja sama dengan tokoh agama, perusahaan, tokoh masyarakat hingga influencer.

Kemudian, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan sudah ada sebanyak 236 juta tau sekitar 86% dari target sebanyak 98%. Artinya untuk target sampai 2024 maka tinggal 12% lagi.

“Ini masyarakat yang tidak tahu,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!